4 Fakta Terkait Jokowi Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

4 Fakta Terkait Jokowi Resmi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi diterbitkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat 30 Desember 2022.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penerbitan Perppu berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global peningkatan inflasi," papar Airlangga. Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan untuk menyelesaikan kekosongan hukum, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta...

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja. Adapun pertimbangan penerbitan perppu ini karena kondisi ekonomi global. Selain itu, kata dia, perang Rusia dan Ukraina juga mempengaruhi kondisi global. Terlebih, semua negara juga menghadapi krisis pangan hingga keuangan.

4 dari 5 halaman3. Perppu Cipta Kerja Disebut untuk Beri Kepastian Hukum ke InvestorJokowi mengatakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, untuk memberikan kepastian hukum kepada investor di dalam maupun luar negeri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Baca lebih lajut »

Kebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa - Pikiran-Rakyat.comKebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa - Pikiran-Rakyat.comDiterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi menimbulkan berbagai kritikan.
Baca lebih lajut »

KontraS Desak Presiden Jokowi dan DPR Batalkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja - Pikiran-Rakyat.comKontraS Desak Presiden Jokowi dan DPR Batalkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja - Pikiran-Rakyat.comKontraS mendesak Jokowi batalkan Perppu terkait UU Cipta Kerja karena dinilai jadi bentuk kesewenang-wenangan.
Baca lebih lajut »

LBH Jakarta: Perppu Cipta Kerja Wajah Kediktatoran Pemerintah JokowiLBH Jakarta: Perppu Cipta Kerja Wajah Kediktatoran Pemerintah JokowiLBH Jakarta: Perppu Cipta Kerja Wajah Kediktatoran Pemerintah Jokowi TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 20:39:52