Kebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Kebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Kebutuhan Mendesak Pemerintah Lewat Perppu Cipta Kerja Buat Jokowi Cs Jadi Bulan-bulanan Massa

PIKIRAN RAKYAT - Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi menimbulkan berbagai kritikan.

Jokowi menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. "Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," tutur Airlangga Hartarto.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaBuruh Setuju Terbitnya Perppu Cipta Kerja, tapi Belum Tau IsinyaKelompok buruh sepakat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja!Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Perppu dikeluarkan pada hari ini.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022).
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaMenko Airlangga Ungkap Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi mengungkapkan alasan penerbitan Perppu Cipta Kerja terutama terkait dengan kepastian hukum di dunia usaha.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaTanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta KerjaPresiden Jokowi hari ini, Jumat, 30 Desember 2022, telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja terkait putusan MK pada 25 November 2021
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakJokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Karena Ada Kebutuhan MendesakPresiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena ada kegentingan yang memaksa.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:38:06