4 Alasan Buruh Dukung Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI

Indonesia Berita Berita

4 Alasan Buruh Dukung Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

KSPI menyatakan 4 alasan mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding ke PTUN terkait dengan putusan UMP yang dibatalkan PTUN Jakarta.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan 4 alasannya mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara . Banding itu terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang mengabulkan gugatan terhadap Pemprov DKI terkait UMP 2022.

"Oleh karena itu. mendesak Gubernur DKI paling lambat pada hari Rabu atau Kamis minggu depan. Gubernur DKI Pak Anies harus mengadakan banding ke Mahkamah Agung, menolak putusan PTUN tersebut," ujar Said dalam konpres tersebut.Said menjabarkan, alasan yang pertama ialah dalam rentang 7 bulan sejak kebijakan diterapkan, para perusahaan sudah ada yang mematok UMP di Rp 4,67 juta . Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mampu membayar.

"Kalau dia pakai UU omnibus law, harusnya upah minimum DKI naiknya 0,8%, di bawah Rp 4,5 juta rupiah. Kalau pakai keputusan Gubernur 5,1% naik upahnya itu Rp 4,67 juta tadi," kata Said.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan BandingUMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan BandingSerikat Buruh meminta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan banding atas keputusan PTUN yang membatalkan penetapan UMP Jakarta 2022 Rp4.641.854....
Baca lebih lajut »

Kepgub UMP DKI 2022 Dibatalkan, Kini Buruh Gantungkan Harapan kepada AniesKepgub UMP DKI 2022 Dibatalkan, Kini Buruh Gantungkan Harapan kepada AniesSetelah kepgub soal UMP DKI 2022 dibatalkan, para buruh kini menggantungkan harapan kepada Anies umpjakarta
Baca lebih lajut »

PTUN Batalkan UMP DKI, Gembong Warsono PDIP Minta Anies Bersikap: Tidak Boleh Digantung-gantungPTUN Batalkan UMP DKI, Gembong Warsono PDIP Minta Anies Bersikap: Tidak Boleh Digantung-gantungKetua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta kepastian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) perihal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Baca lebih lajut »

PTUN Hukum Anies Batalkan Kenaikan UMP, Gaji di Jakarta Bakal Turun?PTUN Hukum Anies Batalkan Kenaikan UMP, Gaji di Jakarta Bakal Turun?PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Baca lebih lajut »

Kebijakan UMP Anies Dibatalkan PTUN, Gaji Harus Dikembalikan?Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:41:53