Mayoritas pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis
sudah melakukan percepatan penanganan masalah narkotika sepanjang tahun 2024. BNN kota Jakarta Selatan berhasil merawat 253 pasien di Klinik Pratama Swastinara.Hal itu disampaikan Kepala BNNK Jakarta Selatan Kombes Pol Bambang Yudistira saat jumpa pers capaian kinerja tahun 2024.
Selain itu, sambung Bambang, pihaknya juga memberikan pelatihan tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi bahaya narkoba. Seorang bayi laki-laki berinisial MS yang baru berusia lima bulan meninggal dunia di ruang Instalasi Gawat Darurat karena sakit.Viral di media sosial seorang pria menenteng senjata tajam yang hendak menyerang sejumlah anggota polisi di kawasan Jakarta Barat .
Rehabilitasi Bnnk Jakarta Selatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Bicara soal KUHP Baru: Pengguna Narkoba Dikategorikan sebagai Korban, Mesti DirehabilitasiDalam UU KUHP yang baru pengguna narkoba tak mesti dipidana namun harus direhabilitasi.
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan DipenjaraYusril menyebut, pengguna narkotika masuk dalam kategori sebagai korban narkotika.
Baca lebih lajut »
Hari Jadi ke-253, Begini Sejarah Lahirnya Kabupaten Banyuwangi18 Desember 1771 merupakan peristiwa sejarah paling tua yang patut diangkat sebagai Hari Jadi Banyuwangi atau Harjaba.
Baca lebih lajut »
Banyuwangi Rayakan Hari Jadi ke-253, Warisan Sejarah dan Keberanian Pejuang BlambanganKabupaten Banyuwangi merayakan hari jadi ke-253 pada 18 Desember 2024. Perayaan ini dimaknai sebagai pengingat akan sejarah panjang Blambangan, kerajaan terakhir di Jawa yang mempertahankan tradisi dan identitasnya melawan dominasi kolonial. Banyuwangi, yang terletak di ujung timur Pulau Jawa, menyimpan cerita sejarah dan legenda yang menarik, terutama terkait Perang Puputan Bayu di mana pejuang Blambangan berjuang melawan VOC.
Baca lebih lajut »
Kurangi Jumlah Narapidana, Menko Yusril Mau Revisi UU NarkotikaMenko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahenda menyatakan pengguna narkotika tidak lagi dihukum tapi direhabilitasi.
Baca lebih lajut »
Yusril Beberkan Dasar Hukum Pengguna Narkotika Tak Lagi Dipidana tetapi DirehabilitasiYusril Ihza Mahendra mengatakan harus ada perubahan pada Undang-Undang Narkotika yang mengatur para pemakai narkotika tak lagi dipidana tapi direhabil
Baca lebih lajut »