Yusril menyebut, pengguna narkotika masuk dalam kategori sebagai korban narkotika.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku, jika pemerintah ingin melakukan perbaikan terhadap masyarakat dalam kasus narkoba.
'Sejalan juga perubahan KUHP, dimana harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading dengan mereka yang menjadi pengguna,' sambungnya. Sehingga, nantinya mereka atau para pengguna tersebut akan menjalani proses rehabilitasi hingga dilakukan atau diberikan pembinaan.
Yusril Narkoba Rehabilitasi Narkotika
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Bicara soal KUHP Baru: Pengguna Narkoba Dikategorikan sebagai Korban, Mesti DirehabilitasiDalam UU KUHP yang baru pengguna narkoba tak mesti dipidana namun harus direhabilitasi.
Baca lebih lajut »
Menko Yusril sebut harus ada perubahan Undang-Undang Narkotika bagi penggunaMenteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan harus ada perubahan pada Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Harus Ada Perubahan UU Narkotika Bagi Pengguna, Ini AlasannyaYusril mengatakan pemikiran terkait perubahan Undang-Undang Narkotika harus terus digaungkan supaya para korban ini bisa direhabilitasi
Baca lebih lajut »
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak DipenjaraKementerian Hukum mencatat saat ini sebanyak 52,97 persen penghuni penjara mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Sebut Kasus Pengguna Narkoba Tidak Perlu Sampai ke PengadilanBagi para pengedar hingga bandar narkoba, Jaksa Agung memastikan akan melakukan penuntutan dengan hukuman yang maksimal.
Baca lebih lajut »
Kapolri Sebut Bakal Ubah 290 Kampung Narkoba jadi 'Kampung Bebas Narkoba'Menurutnya, tercatat ada 290 kampung narkoba yang ada Indonesia, 90 di antaranya tengah diupayakan menjadi 'Kampung Bebas Narkoba' secara bertahap.
Baca lebih lajut »