Bareskrim Polri Geledah Kantor Desa Kohod, Usai Penggeledahan Ruang Kepala Desa dan Sekretaris Desa

Politik Berita

Bareskrim Polri Geledah Kantor Desa Kohod, Usai Penggeledahan Ruang Kepala Desa dan Sekretaris Desa
PAGAR LAUTBAREKARM POLRIDESA KOHOD
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 91 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 61%
  • Publisher: 83%

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terkait dengan kasus pagar laut di utara Tangerang. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin malam (10/2/2025) dan melibatkan penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang. Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pagar laut berhasil memecah keraguan masyarakat. Sahroni meminta polisi untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menduga ada oknum lain yang terlibat.

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap kantor Desa Kohod , Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin malam (10/2/2025). Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus pagar laut di utara Tangerang. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah anggota Polri, termasuk penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang, tampak memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa.

Sebelum masuk ke dalam, petugas kepolisian menunjukkan surat tugas kepada penjaga kantor desa dan menjelaskan tujuan penggeledahan. Penggeledahan dimulai dari ruang Kepala Desa Kohod, Arsin, di mana tim Bareskrim memeriksa berkas-berkas yang ada. Tim Inafis juga mendokumentasikan proses pengambilan berkas tersebut. Kemudian, pihak Bareskrim dan Inafis juga menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod. Proses penggeledahan dilakukan secara detail, dengan membuka loker dan lemari berkas milik para pejabat desa. Ketidakhadiran pejabat Desa Kohod selama penggeledahan menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kinerja kepolisian dalam mengusut kasus pagar laut berhasil memecah keraguan masyarakat. 'Saya sangat mendukung aksi polisi yang telah mengusut kasus temuan pagar laut ini. Memang seharusnya begitu, agar ada kepastian hukumnya. Kalau memang ada indikasi pidana ya ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025). Politikus NasDem ini meminta polisi untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menduga ada oknum lain yang terlibat. 'Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami di komisi III akan terus memantau dan memastikan penegakkan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,' jelasnya. Sahroni berharap kasus pagar laut dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat seluruh institusi penegak hukum telah bertindak. 'Instruksi Pak Presiden sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama,' pungkasnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

PAGAR LAUT BAREKARM POLRI DESA KOHOD PENGGELEDAHAN AHMAD SAHRONI KOMISI III DPR RI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Polri Telusuri Kasus Pemasangan Pagar Laut di TangerangBareskrim Polri Telusuri Kasus Pemasangan Pagar Laut di TangerangBareskrim Polri telah menyelidiki kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, sejak 10 Januari 2025. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan legalitas dan dokumen yang digunakan dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik di kawasan tersebut. Dugaan sementara, terdapat indikasi pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dalam pengajuan SHGB dan SHM yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Yakin Tak Ada Tumpang Tindih Antara Polri dan KPKUsut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Yakin Tak Ada Tumpang Tindih Antara Polri dan KPKKami juga tidak berkoordinasi dengan KPK, karena KPK itu kan terkait dengan tindak pidana korupsi,
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM di Pagar Laut TangerangBareskrim Polri Periksa 44 Saksi Kasus Pemalsuan SHGB dan SHM di Pagar Laut TangerangBareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pemeriksaan terhadap saksi, yang terdiri dari warga desa, pihak-pihak dari kementerian maupun instansi terkait, dan ahli, dilakukan untuk mengungkap kasus pemalsuan yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Tetapkan Penyelidikan atas Dugaan Pemalsuan Surat di Balik Pagar Laut TangerangBareskrim Polri Tetapkan Penyelidikan atas Dugaan Pemalsuan Surat di Balik Pagar Laut TangerangBareskrim Polri telah menetapkan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik terkait kasus pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten. Penyelidikan ini dipicu oleh adanya informasi bahwa area pagar laut tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga diperoleh melalui dokumen palsu. Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah kelurahan.
Baca lebih lajut »

LBH-AP PP Muhammadiyah Adukan Pemagaran Laut di Tangerang ke Bareskrim PolriLBH-AP PP Muhammadiyah Adukan Pemagaran Laut di Tangerang ke Bareskrim PolriLembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) PP Muhammadiyah bersama kelompok masyarakat sipil mengadukan pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten, ke Bareskrim Polri karena dinilai mengganggu nelayan dan ekosistem. Mereka keberatan jika negara yang membongkar pagar laut karena membutuhkan sumber daya dan alat yang besar.
Baca lebih lajut »

Bareskrim akan gelar perkara kasus pagar laut TangerangBareskrim akan gelar perkara kasus pagar laut TangerangDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten."Gelar perkara ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:23:01