Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dapat membuktikan kecurangan atas ...
Jadi saya kira memang memerlukan usaha ekstra kuat untuk bisa membuktikan tuduhan bahwa terjadi kecurangan dengan angka 17 juta sekitar 11 persen. Saya sebagai advokat mewakili Pak Jokowi akan dengan sabar mendengar apa yang disampaikan di MK." Jakarta - Kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus dapat membuktikan kecurangan atas selisih hasil pemilihan presiden 2019 sebanyak 17 juta suara.
KPU RI pada Selasa pukul 01.46 WIB menetapkan perolehan suara pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN yakni, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen. "Kalau MK mengatakan ada 1, 2, 3 tempat terjadi kecurangan tapi akan kembali ditanya, angka selisihnya 17 juta tidak? Kalau beberapa tempat ada kecurangan dan kesalahan hitung dan harus dilakukan pemilu ulang, apakah akan mempengaruhi angka 17 juta itu atau tidak?" tambah Yusril.
Dalam gugatan ini, Jokowi-Ma'ruf Amin adalah sebagai pihak terkait karena pihak yang menjadi termohon adalah KPU.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang...
Baca lebih lajut »
Yusril Yakin Kubu Prabowo Berat Buktikan Kecurangan Pilpres di MKMeski dianggapnya sulit, pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »
Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang...
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza: Yang Tuduh Pemilu Curang Wajib Buktikan Lewat HukumYusril Ihza: 'Pihak yang dibebani untuk membuktikan kecurangan adalah pihak yang menganggap atau menuduh adanya kecurangan itu. Siapa yang menuduh wajib membuktikan. Itu dalil umum dalam hukum acara.'
Baca lebih lajut »
Yusril Ihza Ajak Semua Pihak Awasi MK Saat Adili Sengketa PilpresYusril Ihza mengatakan semua pihak wajib mengawasi MK untuk tetap obyektif, adil, dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People Power
Baca lebih lajut »
Kubu Jokowi-Ma'ruf Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan Prabowo'Apabila paslon 02 dalam waktu 3 hari ini daftarkan perkara ke MK, maka kami akan bersurat kepada MK agar diterima sebagai pihak terkait,' ujar Yusril
Baca lebih lajut »
People Power, Jalan Menuju Jurang KekacauanYusril Ihza Mahendra menganggap people power tak bisa digunakan karena landasan sosiologisnya tidak cukup kuat. Lagipula people power tidak ada urgensinya.
Baca lebih lajut »
Yusril Yakin Kubu Prabowo Berat Buktikan Kecurangan Pilpres di MKMeski dianggapnya sulit, pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »
Situng KPU 90,7 persen, Jokowi 77 juta suara, Prabowo 61 juta suaraData Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Senin pada pukul 05.00 WIB sudah mencakup 90,7 persen atau 737.766 tempat ...
Baca lebih lajut »
Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People Power
Baca lebih lajut »