Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MK

Indonesia Berita Berita

Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Yusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang...

Yusril Ihza Mahendra bersama jajaran anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf. Foto/SINDOnews/Rakhmatulloh- Yusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang tidak menerima hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum .

"Sebab sudah diumumkan ke publik walau tidak secara eksplisit tidak disampaikan Prabowo dan Sandi dalam konferensi pers, tapi disampikan oleh Dasco, Direktur Hukum BPN Prabowo-Sandi bahwa pasangan calon nomnor 02 itu akan ajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril yang merupakan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa .

Yusril menyambut baik sikap Prabowo-Sandi yang tidak menerima hasil rekapitulasi KPU dan berencana membawa ke MK. Yusril menganggap hal itu merupakan hak konstitusional Prabowo-Sandi. Apalagi dia yakin Prabowo-Sandi memiliki legal standing mengajukan gugatan ke MK.Pakar hukum tata negara itu berpendapat, jika pengumuman hasil rekapitulasi diumumkan Selasa 21 Mei dini hari maka batas akhir untuk mengajukan sengketa ke MK sampai 24 Mei mendatang.

Dalam hal ini, Yusril menjelaskan pihak pemohon yakni Prabowo-Sandi dan termohon KPU berhak mengajukan saksi dan bukti untuk menyanggah berbagai argumen. Termasuk kubu Jokowi-Ma'ruf yang akan mengajukan diri sebagai pihak terkait.Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu akan berkerja sama dengan Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang telah menunjuk puluhan advokat untuk menjadi pihak terkait.

"Ada advokat dalam Tim TKN dan insya Allah sudah ditandatangani oleh Pak Jokowi-Ma'ruf sehingga apabila 02 dalam tiga hari mendaftarkan perkara ke MK, kami juga akan bersurat ke Ketua MK agar diterima sebagai pihak terkait dalam perkara nantinya," tutur Yusril.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang...
Baca lebih lajut »

Yusril Yakin Kubu Prabowo Berat Buktikan Kecurangan Pilpres di MKYusril Yakin Kubu Prabowo Berat Buktikan Kecurangan Pilpres di MKMeski dianggapnya sulit, pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »

Yusril Ihza Ajak Semua Pihak Awasi MK Saat Adili Sengketa PilpresYusril Ihza Ajak Semua Pihak Awasi MK Saat Adili Sengketa PilpresYusril Ihza mengatakan semua pihak wajib mengawasi MK untuk tetap obyektif, adil, dan tidak memihak dalam mengadili sengketa Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »

Yusril Ihza: Yang Tuduh Pemilu Curang Wajib Buktikan Lewat HukumYusril Ihza: Yang Tuduh Pemilu Curang Wajib Buktikan Lewat HukumYusril Ihza: 'Pihak yang dibebani untuk membuktikan kecurangan adalah pihak yang menganggap atau menuduh adanya kecurangan itu. Siapa yang menuduh wajib membuktikan. Itu dalil umum dalam hukum acara.'
Baca lebih lajut »

Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People PowerYusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People Power
Baca lebih lajut »

Kubu Jokowi-Ma'ruf Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan PrabowoKubu Jokowi-Ma'ruf Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Gugatan Prabowo'Apabila paslon 02 dalam waktu 3 hari ini daftarkan perkara ke MK, maka kami akan bersurat kepada MK agar diterima sebagai pihak terkait,' ujar Yusril
Baca lebih lajut »

People Power, Jalan Menuju Jurang KekacauanPeople Power, Jalan Menuju Jurang KekacauanYusril Ihza Mahendra menganggap people power tak bisa digunakan karena landasan sosiologisnya tidak cukup kuat. Lagipula people power tidak ada urgensinya.
Baca lebih lajut »

Yusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Siap Ladeni Gugatan Prabowo-Sandi di MKYusril Ihza Mahendara menghormati sikap calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno yang...
Baca lebih lajut »

Rapatkan Barisan, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MKRapatkan Barisan, KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MKKPU tengah menyiapkan tim hukum dan mempersiapkan segala bukti terkait rekapitulasi Pemilu 2019 untuk menghadapi kemungkinan gugatan Prabowo-Sandi ke MK.
Baca lebih lajut »

Prabowo-Sandi Pastikan Gugatan ke MK Dilayangkan Sebelum Batas WaktuPrabowo-Sandi Pastikan Gugatan ke MK Dilayangkan Sebelum Batas Waktu
Baca lebih lajut »

Menang, Jokowi-Ma'ruf Tunggu Gugatan Prabowo-Sandi ke MKMenang, Jokowi-Ma'ruf Tunggu Gugatan Prabowo-Sandi ke MKCawapres 01 Ma'ruf Amin bersyukur atas hasil rekapitulasi penghitungan Pilpres 2019 oleh KPU yang menyatakan kemenangan untuk pasangan calon 01.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:48:41