New normal merujuk kesiapan masyarakat jalankan hidup dengan protokol kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mewanti-wanti masyarakat untuk memahami makna new normal atau kenormalan baru dalam menghadapi Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengingatkan normal baru merujuk pada kesiapan masyarakat dalam menjalankan tatanan hidup yang menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh aktivitas.
Baca Juga "Ini menjadi penting untuk kita pahami. Tidak menjadi euforia baru bahwa kenormalan ini seakan-akan membebaskan kita seperti kejadian sebelum pandemi. Kita harus berhati-hati. Kita harus produktif, tetapi tetap aman," ujar Yurianto dalam keterangan pers, Ahad . Yuri menambahkan, kewenangan kebijakan new normal berada di tangan kepala daerah dengan memperhatikan dua hal, yakni aspek epidemiologi dan sistem kesehatan di masing-masing daerah. Bila dua hal ini terpenuhi, sebuah daerah punya peluang untuk memasuki kenormalan baru. Namun, itu saja masih belum cukup."Harus ada upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat di kabupaten/kota itu tentang keputusan pemda yang akan diimplementasikan. Kemudian bukan hanya sosialisasi, tetapi juga seluruh masyarakat juga harus dapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan dalam wacana new normal," jelas Yuri. Menurutnya, berjalannya new normal baru harus didahului dengan sosialiasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat. Bila tidak maka new normal baru tetap akan menyisakan risiko penularan Covid-19 yang tinggi. "Apabila ini sudah dipahami masyarakat maka diperlukan adanya simulasi. Sebagai contoh disepakati untuk pasar. Maka harus dilakukan simulasi penataan pasar yang memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Diyakini masyarakat sudah memahami," katanya. Simulasi kenormalan baru pun harus dijalankan oleh setiap daerah, termasuk di sekolah-sekolah. Simulasi ini, menurut Yuri, harus melibatkan orang tua siswa agar memahami bahwa kenormalan baru tak hanya berlaku di sekolah saja, melainkan juga menyentuh aktivitas sehari-hari di rumah dan di sekitar rumah. "Jadi tidak tiba-tiba diberlakukan di semua aspek dan bidang tanpa didahului simulasi di bidang tersebut, tanpa didahului edukasi bagi para pihak yang terlibat, tanpa dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bidang tersebut," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Keluarkan Aturan New Normal Covid-19 untuk ASN dan PemdaDalam peraturan tersebut Tito meminta pemda terus evaluasi rutin. Minimal 14 hari untuk menentukan penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Baca lebih lajut »
Zaman Normal, Ore Baru, New Normal: |em|Wolak-waliking Zaman!|/em| |Republika OnlineApa benar ada zaman normal atau 'new normal'?
Baca lebih lajut »
New Normal Diminta Dilakukan dengan Hati-hatiKebijakan new normal sebaiknya diberlakukan saat kurva penyebaran virus corona sudah melandai.
Baca lebih lajut »
Jelang 'New Normal', Pakar Ingatkan Indonesia Belum Capai Standar WHOPemerintah berencana memberlakukan tatanan kelaziman baru atau dikenal sebagai “new normal” secara bertahap di beberapa provinsi mulai 1 Juni. Namun sejumlah pakar memperingatkan Indonesia masih belum memenuhi standar WHO.
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Kawal New Normal, Kontras: Situasi Jadi Tidak NormalDalam menyambut new normal, pemerintah melibatkan personel TNI-Polri. Namun, Kontras melihat langkah itu membuat situasi terkesan darurat.
Baca lebih lajut »
