Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025.
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Menyusul, adanya potensi kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid III yang akan berlaku usai DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016. Jika dipaksakan, lanjut Indah, masyarakat kemungkinan akan menunda atau bahkan membatalkan pembelian barang-barang yang dikenakan pajak tinggi. Seperti barang elektronik, pakaian, dan peralatan rumah tangga.
PPN 12% PPN 12 Persen YLKI Pajak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan PajakYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penolakan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Baca lebih lajut »
Minta PPN 12% di 2025 Dibatalkan, YLKI: Memberatkan Rakyat!YLKI menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
PPN 12% Trending Topic, Warganet Ramai-Ramai Tolak Kenaikan PajakWarganet ramai-ramai menolak PPN 12%. Garuda biru kembali menjadi simbol protes dan keresahan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PajakWarganet sebarkan petisi tolak kenaikan PPN 12 persen.
Baca lebih lajut »
Dampak Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan bagi Pelaku UsahaPajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa.
Baca lebih lajut »