Minta PPN 12% di 2025 Dibatalkan, YLKI: Memberatkan Rakyat!

Minta Ppn 12 Berita

Minta PPN 12% di 2025 Dibatalkan, YLKI: Memberatkan Rakyat!
RokokKepatuhanCukai
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 26 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 101%
  • Publisher: 63%

YLKI menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.

Kamis, 21 Nov 2024 15:18 WIB Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia tegas menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% di 2025. Kebijakan itu disebut akan menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

Alih-alih membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, pemerintah seharusnya fokus kepada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha kakap dan para pengemplang. Hal itu agar beban pajak tidak jatuh lagi-lagi pada rakyat kecil."Pemerintah seharusnya tak membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, sementara pengemplang pajak justru tidak mendapatkan sanksi tegas," ucapnya.

"Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Rokok Kepatuhan Cukai Beban Pajak Kenaikan Cukai Indah Suksmaningsih Rencana Kenaikan Ppn 12 Ppn Kakap Tangga Sanksi Pajak Pertambahan Pengemplang Pajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kenaikan Harga Ppn 12 Pokok Rencana Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Kesehatan Pemerintah Ppn 12% Ylki Pajak Beban Masyarakat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNKabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »

Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANFakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Wajib Dilaksanakan Januari 2025Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Wajib Dilaksanakan Januari 2025Gold
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025Berita Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025 terbaru hari ini 2024-11-14 10:08:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »

PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi ButaPPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi ButaPenerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang antara pemerintah dan DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:25:02