Peringatan kesehatan termasuk untuk melindungi konsumen anak, ibu hamil dan menyusui.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyoroti minimnya penandaan kandungan pemanis buatan pada label pangan. Ketua YLKI, Tulus Abadi, menyayangkan keberadaan informasi mengenai peringatan kesehatan itu seringkali terkesan disembunyikan oleh produsen.
Tulus menilai, peringatan kesehatan sangat penting untuk diketahui masyarakat. Berdasarkan Permenkes No.33 tahun 2012 dan keputusan BPOM No. HK.00.05.5.1.457 tahu 2014, ada jenis dan batas tertentu dalam penggunaan pemanis buatan. Pembatasan tertentu itu termasuk untuk melindungi konsumen anak, ibu menyusui dan ibu hamil.
"Peringatan yang sangat minim membuat banyak anak, ibu menyusui dan ibu hamil mengonsumsi makanan atau minuman yang berpemanis buatan," kata Tulus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YLKI Dorong Pemerintah Wajibkan Penggunaan BBM BerkualitasLebih baik barang ada walau harga naik, daripada harga tetap tetapi barang tidak ada.
Baca lebih lajut »
YLKI: Kenaikan Cukai dan Harga Rokok Harus DidukungPemerintah akan menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen.
Baca lebih lajut »
YLKI Restui Kenaikan Cukai dan Harga RokokIndonesia merupakan pasar rokok yang paling menarik di dunia dengan longgarnya peraturan
Baca lebih lajut »
YLKI: Masyarakat perlu dukung kebijakan pemerintah naikkan cukai rokokYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok sebanyak 23 persen dan harga rokok 35 persen adalah kebijakan ...
Baca lebih lajut »
Peserta BPJS Kesehatan Terancam Sanksi, Ombudsman: Hati-hatiOmbudsman mengingatkan pemerintah agar tak seenaknya menerapkan sanksi terhadap peserta BPJS Kesehatan yang tak membayar iuran.
Baca lebih lajut »
Akademisi: Hari Kesehatan Jiwa Momentum Tingkatkan PerhatianHari Kesehatan Jiwa momentum tepat untuk meningkatkan perhatian kesehatan mental.
Baca lebih lajut »