Peserta BPJS Kesehatan Terancam Sanksi, Ombudsman: Hati-hati

Indonesia Berita Berita

Peserta BPJS Kesehatan Terancam Sanksi, Ombudsman: Hati-hati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Ombudsman mengingatkan pemerintah agar tak seenaknya menerapkan sanksi terhadap peserta BPJS Kesehatan yang tak membayar iuran

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman menilai pemerintah perlu berhati-hati terkait sanksi yang diberikan kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Ombudsman juga menyarankan adanya institutional review terhadap skema pelayanan jaminan sosial.Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menjelaskan bahwa muncul polemik di masyarakat setelah BPJS Kesehatan menyatakan akan menyiapkan regulasi untuk penerapan sanksi bagi peserta penunggak iuran.

Bahkan, mereka relatif terdiskriminasi dibandingkan dengan masyarakat yang bekerja di sektor formal karena tak bisa berbagi beban iuran dengan perusahaan tempatnya bekerja.Alamsyah menilai bahwa masyarakat tersebut berusaha bertahan hidup di sektor informal, tetapi di satu sisi tak termasuk kategori miskin untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran . Oleh karena itu, penerapan sanksi bagi mereka memerlukan pertimbangan besar yang berkeadilan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak PremiKemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Premi'Dia mendaftar (BPJS Kesehatan) pada saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti tidak bayar premi lagi,' kata Mardiasmo.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak PremiKemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Premi'Dia mendaftar (BPJS Kesehatan) pada saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti tidak bayar premi lagi,' kata Mardiasmo.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Begini Antisipasi agar Peserta Tidak Nunggak BayarIuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Begini Antisipasi agar Peserta Tidak Nunggak BayarAda kekhawatiran dari pengamat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai per 1 Januari 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Defisit, Wamenkeu: Jangan Peserta Kaya Dapat BantuanBPJS Kesehatan Defisit, Wamenkeu: Jangan Peserta Kaya Dapat Bantuan'Artinya pembayar pelayanan itu harus dipastikan bahwa peserta yang berhak mendapatkan. Jangan sampai peserta kaya dapat bantuan,' jelas Mardiasmo. BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »

Pengamat setuju penerapan sanksi peserta BPJS Kesehatan tunggak iuranPengamat setuju penerapan sanksi peserta BPJS Kesehatan tunggak iuranPengamat kebijakan publik Agus Pambagio setuju terkait langkah pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak ...
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainIuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainPemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian masyarakat merasa keberatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-11 14:20:24