The World Trade Organization (WTO) has ruled that the European Union (EU)'s policy on palm oil is discriminatory against Indonesian palm oil. The panel found that the EU's policy on renewable energy, which favors certain biofuels over others, unfairly disadvantages Indonesian palm oil. This victory for Indonesia opens up opportunities to strengthen its strategy against palm oil discrimination and potentially remove trade barriers.
Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dengan kemenangan ini mau tidak mau dunia harus menerima biodiesel berbasisdi REDD yang kita menang, sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan itu mau nggak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rareseed, soybean dan yang lain tetapi juga yang berbasis daripada CPO," ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 17...
"Nah ini memberi kesempatan juga kepada Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi kita untuk implementasi agar sawit juga tidak didiskriminasi. Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara lain hilirisasi, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka persulit untuk kita," katanya. Budi menyampaikan, Pemerintah Indonesia menyambut baik Putusan Panel WTO pada sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim, sebagai dasar agar Uni Eropa tidak sewenang-wenang dalam memberlakukan kebijakan yang diskriminatif.
UE juga membedakan perlakuan dan memberikan keuntungan lebih kepada produk sejenis yang diimpor dari negara lain seperti kedelai. "Indonesia melihat kebijakan tersebut sebagai bentuk tindakan proteksionisme dengan dalih menggunakan isu kelestarian lingkungan yang sering didengungkan oleh Uni Eropa," ujarnya."Nah ini memberi kesempatan juga kepada Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi kita untuk implementasi agar sawit juga tidak didiskriminasi. Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara lain hilirisasi, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka persulit untuk kita," katanya.
IHSG melesat 0,44 persen atau 31,58 poin pada penutupan sesi pertama perdagangan, Jumat, 17 Januari 2025. IHSG menguat ke level 7.139,10 seiring kinclongnya saham AMRT.Anda pengguna dompet digital Dana? Ada kabar gembira! Kini, Anda bisa mendapatkan saldo gratis hingga Rp200 ribu lewat fitur unik bernama Dana Kaget.
WTO EU Indonesia Palm Oil Trade Policy Biofuel Discrimnation
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Declares Article 251 of Indonesian Commercial Code (KUHD) UnconstitutionalThe Constitutional Court (MK) has declared the provisions of Article 251 of the Indonesian Commercial Code (KUHD) conditionally unconstitutional. This ruling means that insurance companies can no longer unilaterally cancel claims. The decision follows the MK's granting of a judicial review petition filed by Maribati Duha on January 3, 2025, regarding Article 251 of the KUHD.
Baca lebih lajut »
Diskriminasi UE atas Minyak Sawit dan Biodiesel RI Terbukti di WTOIndonesia akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai putusan dan rekomendasi DSB WTO. Hal itu khususnya terkait unsur diskriminasi.
Baca lebih lajut »
Indonesia Menang Diskriminasi Minyak Sawit di WTOIndonesia berhasil memenangkan sengketa dagang dengan Uni Eropa di WTO terkait diskriminasi terhadap minyak sawit dan biodiesel Indonesia. Panel WTO menyatakan bahwa UE memberikan perlakuan yang tidak adil terhadap produk sawit Indonesia dan diwajibkan untuk menyesuaikan regulasinya.
Baca lebih lajut »
Indonesia Menang Sengketa Diskriminasi Sawit di WTO, Uni Eropa Wajib Sesuaikan KebijakanPanel WTO menyatakan Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap biofuel kelapa sawit Indonesia. Pemerintah RI menyambut baik putusan dan akan memantau kepatuhan Uni Eropa. Indonesia juga akan terus membuka akses pasar produk sawitnya di UE.
Baca lebih lajut »
WTO: UE Diskriminasi Minyak Sawit IndonesiaOrganisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) telah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel dari kelapa sawit Indonesia. Putusan ini didasarkan pada laporan panel WTO yang menyatakan UE membedakan perlakuan terhadap produk sawit Indonesia, memberikan keuntungan lebih kepada produk kedelai yang diimpor dari negara lain.
Baca lebih lajut »
RI Menang di WTO, Airlangga: Bukti Pengakuan Biodiesel CPO IndonesiaMenko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi kemenangan Indonesia dalam sengketa perdagangan di WTO.
Baca lebih lajut »