Aprizal akan disidang atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
"Pada saat peristiwa terjadi, 20 Mei 2020 lalu, tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat berada dalam posisi melakukan pencarian informasi, pendalaman hingga verifikasi informasi yang diterima, di mana pada saat yang sama Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga sedang melakukan fungsi pengawasan internal mereka," ujar Febri.
"Kondisi berubah ketika ada instruksi agar sejumlah pejabat di Kemendikbud dan UNJ dibawa ke kantor KPK. Proses ini sesungguhnya sudah berada di unit lain atau bukan lagi ruang lingkup pelaksanaan tugas APZ sebagai Plt. Direktur Dumas," kata Febri.Febri menambahkan, Aprizal juga merupakan sosok yang sangat memahami mekanisme OTT di KPK karena sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Penyelidikan dan melaksanakan 27 OTT di mana para pelakunya sudah divonis bersalah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hononer K2 Masih Cemburu kepada Pegawai KPKPengalihan status pegawal KPK jadi PNS dan PPPK tetap membuat honorer K2 cemburu karena begitu mudahnya pemerintah menerbitkan regulasi. honorerK2
Baca lebih lajut »
Diduga Langgar Etik, Ini Pembelaan Ketua Wadah Pegawai KPKKetua Wadah Pegawai KPK menyerahkan nota pembelaan (pledoi) kepada Sidang Majelis Etik Dewan Pengawas KPK.
Baca lebih lajut »
Bersaksi di Sidang MK, Eks Penasihat KPK dan Ketua BEM UI Kritik Proses Revisi UU KPK'Sejak awal kita memang tidak pernah diinformasikan mengenai rencana itu. Bahkan karena diinformasikan saja tidak, apalagi dilibatkan,' kata Budi.
Baca lebih lajut »
KPK Pertimbangkan Banding Atas Putusan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan - Tribunnews.comKPK pertimbangkan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca lebih lajut »
Kebakaran Kejagung, KPK Tunggu Hasil dari Pihak yang BerkompetenKebakaran Kejagung, KPK Tunggu Hasil dari Pihak yang Berkompeten. KPK menghargai masukan dan pendapat masyarakat terkait agar KPK ambil alih kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »