Wisatawan Mancanegara Bisa Pakai Lagi Layanan Visa on Arrival di Bali

Indonesia Berita Berita

Wisatawan Mancanegara Bisa Pakai Lagi Layanan Visa on Arrival di Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Wisatawan Mancanegara Bisa Pakai Lagi Layanan Visa on Arrival di Bali TempoTravel

TEMPO.CO, Jakarta - Para wisatawan mancanegara yang datang ke Bali mulai hari ini, Senin, 7 Maret 2022, bisa memanfaatkan kembali layanan Visa on Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan. Layanan itu berlaku bagi warga negara asing yang datang dengan tujuan wisata dari 23 negara.

Dengan visa itu, WNA mendapat izin tinggal kunjungan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.'Izin tinggal kunjungan dari VOA khusus wisata tidak dapat dialihstatuskan,' ujar Achmad.Achmad pun memgingatkan agar VoA khusus wisata digunakan sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut. Jika tidak, maka WNA akan dikenakan sanksi keimigrasian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini, Pengajuan Visa on Arrival Dibuka Khusus Bali | Kabar24 - Bisnis.comHari Ini, Pengajuan Visa on Arrival Dibuka Khusus Bali | Kabar24 - Bisnis.comPembukaan visa on arrival hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Bali.
Baca lebih lajut »

Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak DaftarnyaTuris dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak DaftarnyaPemerintah telah menerbitkan aturan pembukaan Visa on Arrival Khusus Wisata bagi 23 negara per hari ini. Simak daftar negara tersebut berikut.
Baca lebih lajut »

Mulai Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Masuk Bali dengan Visa on ArrivalMulai Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Masuk Bali dengan Visa on ArrivalTuris dari 23 negara mendapatkan kemudahan memasuki Indonesia dengan visa on arrival (VOA) mulai hari ini. Cuma bisa lewat Bali.
Baca lebih lajut »

Layanan Visa Khusus bagi Wisatawan Asing dari 23 Negara Resmi Berlaku Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comLayanan Visa Khusus bagi Wisatawan Asing dari 23 Negara Resmi Berlaku Hari Ini - Pikiran-Rakyat.comVisa ini bisa di dapat para wisatawan asing, apabila mereka masuk, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca lebih lajut »

Visa on Arrival Diterapkan Lagi, Berlaku untuk Wisman 23 Negara IniVisa on Arrival Diterapkan Lagi, Berlaku untuk Wisman 23 Negara IniVisa on Arrival (VoA) resmi diberlakukan kembali pada Senin (07/07/2022) untuk PPLN yang datang ke Bali dari 23 negara.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Resmi Buka Layanan Visa on Arrival Khusus Wisata dari 23 NegaraPemerintah Resmi Buka Layanan Visa on Arrival Khusus Wisata dari 23 NegaraKementerian Hukum dan HAM menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival atau VOA) Khusus Wisata dari 23 negara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 08:15:26