Hari Ini, Pengajuan Visa on Arrival Dibuka Khusus Bali
Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menerbitkan aturan pembukaan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata bagi 23 negara.
“Ada 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini," tutur Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dalam keterangan resminya, Minggu . Namun, orang asing pemegang VOA Khusus wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali. Adapun tarif PNBP untuk VOA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp 500.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Dampak Siklon Tropis Anika Masih Terasa di Bali, WaspadaBMKG memperkirakan dampak Siklon Tropis Anika masih terasa di Bali, salah satunya memicu datangnya hujan di sejumlah kabupaten dan kota, waspada prakiraancuaca
Baca lebih lajut »
Jadwal Liga 1 Hari Ini, Big Match Bali United Vs Persija JakartaJadwal Liga 1 hari ini memuat big match Bali United vs Persija Jakarta.
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pagi Hingga Siang Bali Diguyur Hujan, Malam Cerah BerawanPrakiraan cuaca hari ini versi BMKG: pagi hingga siang Bali diguyur hujan ringan hingga lebat, malam dan dini hari nanti Berawan prakiraancuaca
Baca lebih lajut »
Misterius, Lukisan Lawas dari Bali Ini Selamat saat KebakaranKisah misterius menyelimuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan salah satu toko serba ada pada Selasa (22/2/2022), tetapi lukisan lawas yang disebut-sebut dari Bali selamat dari kebakaran.
Baca lebih lajut »
Ini Perhitungan Bali United Juara Liga 1 Musim 2021 Versi Coach Teco, Cermat dan MatangBeritaTerpopuler Ini Perhitungan Bali United Juara Liga 1 Musim 2021 Versi Coach Teco, Cermat dan Matang BaliUtd Persija_Jkt perhitunganjuaraliga1 BaliUnitedVsPersija Liga1
Baca lebih lajut »
Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Besok, Ini Syaratnya | merdeka.comMenteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun kebijakan ini hanya berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksin dua dosis ataupun booster.
Baca lebih lajut »