Mulai Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Masuk Bali dengan Visa on Arrival

Indonesia Berita Berita

Mulai Hari Ini, Turis dari 23 Negara Bisa Masuk Bali dengan Visa on Arrival
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Turis dari 23 negara mendapatkan kemudahan memasuki Indonesia dengan visa on arrival (VOA) mulai hari ini. Cuma bisa lewat Bali.

Kemudian, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas COVID-19.

Adapun tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk VOA khusus wisata diberlakukan sesuai dengan lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 yakni sebesar Rp 500 ribu. Perlu diketahui, lanjut dia, izin tinggal dari VOA khusus wisata adalah izin tinggal kunjungan , yang diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.Selain itu, turis asing yang tidak menggunakan VOA khusus wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut akan dikenakan sanksi keimigrasian.

Begitu juga jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Uji Coba Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina Senin Lusa, VoA Berlaku untuk 23 NegaraUji Coba Turis Asing ke Bali Tanpa Karantina Senin Lusa, VoA Berlaku untuk 23 NegaraPemerintah akhirnya memutuskan uji coba turis asing ke Bali tanpa karantina berlaku mulai Senin Lusa, 7 MAret. Pemerintah memberikan VoA untuk 23 negara turisasing
Baca lebih lajut »

Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak DaftarnyaTuris dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak DaftarnyaPemerintah telah menerbitkan aturan pembukaan Visa on Arrival Khusus Wisata bagi 23 negara per hari ini. Simak daftar negara tersebut berikut.
Baca lebih lajut »

23 Negara Bisa Kunjungi Bali dengan VOA, Ini Daftarnya |Republika Online23 Negara Bisa Kunjungi Bali dengan VOA, Ini Daftarnya |Republika OnlineVOA khusus wisata hanya bisa didapatkan melalui TPI di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca lebih lajut »

Imigrasi Buka Visa Khusus Wisata Bagi 23 Negara, WNA Bisa Kunjungi BaliImigrasi Buka Visa Khusus Wisata Bagi 23 Negara, WNA Bisa Kunjungi BaliImigrasi RI menerbitkan aturan pembukaan visa on arrival khusus wisata bagi WNA di 23 negara. Para WNA kini bisa masuk ke Bali.
Baca lebih lajut »

Siap-Siap, Mulai 7 Maret Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina tapi...Siap-Siap, Mulai 7 Maret Turis Asing Masuk Bali Bebas Karantina tapi...Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina bagi PPLN atau turis asing yang telah divaksinasi Covid-19 lengkap serta booster mulai 7 Maret
Baca lebih lajut »

Uji Coba Turis Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syarat dan Kebijakan yang BerubahUji Coba Turis Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syarat dan Kebijakan yang BerubahDalam uji coba itu, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi PPLN tanpa karantina yang datang ke Bali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:00:46