Beredar video yang menunjukan cara membedakan uang asli dan palsu dengan mengupas uang. Namun, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan bahwa cara tersebut tidak akurat. Uang palsu maupun uang rupiah asli bisa dibelah dengan cara dikelupas. Masyarakat diminta berhati-hati saat menerima uang.
Arsip - Ilustrasi - Personel Kepolisian Polresta Banda Aceh menunjukkan pelaku dan barang bukti uang palsu saat rilis di Banda Aceh, Aceh. menunjukan terdapat dua uang dengan nominal Rp100.000, yang mana salah satunya diklaim sebagai uang palsu .
Dalam video tersebut, kedua uang saat diterawang terdapat gambar pahlawan sehingga tidak sulit untuk dibedakan. Tak lama kemudian, pembuat video mengesekkan dan mengupas uang itu, dan menyebut jika terbelah menjadi dua bagian maka uang tersebut adalah palsu.“Nah ini uang seratus, ada yang asli ada yang palsu. Nah, kalau kita lihat dari kasat mata, mirip nih. Ini unag 100 ribu, nah ini yang asli. Yang asli kita terawang ada . Yang palsu, diterawang ada sayang.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan uang palsu maupun uang rupiah kertas asli, termasuk uang yang sudah lusuh, sama-sama bisa dibelah dengan cara dikelupas sehingga bukan merupakan metode pembuktian., agar terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu, Anda perlu memahami cara membedakan uang asli dengan yang palsu. Bank Indonesia menyarankan penggunaan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Uang Palsu Uang Asli BI Makassar Sindikat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Ditangkap, Uang Palsu Beredar hingga Rp1,5 MiliarPolisi telah menangkap 17 tersangka terkait sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. Uang palsu senilai Rp446,7 juta diamankan, sementara diperkirakan uang palsu senilai Rp1,5 miliar sudah beredar. Uang palsu tersebut dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf dan sulit dikenali.
Baca lebih lajut »
Waspada Uang Palsu, Cek Keaslian Uang dengan Cara Berikut!Peredaran uang palsu merupakan persoalan meresahkan dan dapat merugikan masyarakat. Adapun sebagai langkah kewaspadaan, Anda dapat mengecek keaslian uang.
Baca lebih lajut »
Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Disetorkan ke Bank karena Tak Terdeteksi Palsu, Ini Kata BIBank Indonesia meluruskan kabar bahwa uang palsu dari UIN Alauddin Makassar bisa disetorkan ke bank.
Baca lebih lajut »
Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Disetorkan ke Bank karena Tak Terdeteksi Palsu, Ini Kata BIKasus uang rupiah palsu buatan sindikat di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, mengundang rasa waswas dari masyarakat. Sejumlah masyarakat pun mempertanyakan keaslian uang yang dimilikinya, bahkan meski baru diambil dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, mengatakan jika mendapatkan uang palsu dari ATM, masyarakat diharapkan segera melapor ke bank yang bersangkutan.BI akan melakukan penelitian terhadap uang tersebut dan akan memberikan informasi hasil penelitian kepada bank yang meminta klarifikasi. Hasil klarifikasi yang dikeluarkan oleh BI dapat berupa uang rupiah asli atau uang tidak asli. Laporan masyarakat dapat digunakan sebagai masukan dalam penguatan fitur pengaman uang. Sedangkan, bagi aparat hukum akan menjadi tindak lanjut pengungkapan kasus pemalsuan uang.Kendati demikian, Ramdan mengungkapkan, secara teknologi, saat ini mesin ATM, CDM (setor tunai), maupun CRM (setor-tarik tunai) dapat mengenali fitur keaslian uang rupiah.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Ciri-Ciri Uang AsliPolisi telah menetapkan 17 tersangka yang terlibat pembuatan uang palsi di UIN Alauddin. Aksi pembuatan uang palsi itu mulai 2010. Berikut cek ciri uang asli.
Baca lebih lajut »
UIN Alauddin Makassar Terseret Kasus Uang PalsuPolisi menggerebek kampus UIN Alauddin Makassar dan menemukan mesin pencetak uang palsu serta uang palsu sejumlah Rp446,7 juta.Kasus ini menyoroti isu peredaran uang palsu dan perlunya masyarakat untuk lebih waspada dan mengetahui ciri-ciri uang palsu.
Baca lebih lajut »