Sicaplang akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dalam operasi gabungan penggunaan masker di objek wisata Pantai Pangandaran, Satpol PP Jabar sebagai penindak pelanggaran akan menggunakan aplikasi bernama"Sicaplang" . Aplikasi penilangan lewat handphone ini dikembangkan oleh Jabar Digital Service serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar dan merupakan pertama di Indonesia.
"Sicaplang adalah aplikasi untuk pencatatan pelanggaran, mereka bisa mengecek status sanksinya seperti apa," ujar Setiaji, Jumat . "Petugas login dulu, dan kami sudah melakukan simulasi dan pelatihan kepada petugas Satpol PP sehingga mereka sudah bisa aktif menggunakan aplikasi tersebut," kata Setiaji.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
145 Warga Bandung Kena Sanksi karena Tak Pakai MaskerSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak sebanyak 145 orang tak bermasker dalam operasi periode 13-18 Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Tak Pakai Masker, 101.478 Warga DKI Kena Tindak |Republika OnlineMayoritas warga yang tak pakai masker dihukum membersihkan fasilitas umum.
Baca lebih lajut »
Denda Progresif bagi Warga di Jakarta yang Tak Pakai Masker, Apakah Efektif Kendalikan Covid-19?Terdapat denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berungkali melanggar aturan. Apakah efektif?
Baca lebih lajut »
Tak Ada Tambahan Kasus Covid-19 dalam 2 Minggu, Beijing Perbolehkan Warga Keluar Tanpa Pakai MaskerChina keluarkan pedoman baru tentang Covid-19, kini warga Beijing bisa keluar tanpa menggunakan masker
Baca lebih lajut »
Pergub Anies, Warga yang Olahraga Intensitas Tinggi Boleh Tidak Pakai MaskerWarga yang melakukan olahraga intensitas tinggi diperbolehkan tidak menggunakan masker saat keluar rumah - Megapolitan
Baca lebih lajut »
Warga Bekasi Gelar Pawai Obor, Sebagian Peserta Tak BermaskerPeserta pawai terdiri dari anak kecil hingga lansia yang seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan seperti itu di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Baca lebih lajut »