Pergub Anies, Warga yang Olahraga Intensitas Tinggi Boleh Tidak Pakai Masker

Indonesia Berita Berita

Pergub Anies, Warga yang Olahraga Intensitas Tinggi Boleh Tidak Pakai Masker
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 68%

Warga yang melakukan olahraga intensitas tinggi diperbolehkan tidak menggunakan masker saat keluar rumah - Megapolitan

"Setiap orang yang melakukan olahraga dengan intensitas tinggi di luar ruangan guna menghindari gangguan pada jantung dan pembuluh darah , dikecualikan dari kewajiban menggunakan masker ketika berada di luar rumah,"Anies Terbitkan Pergub Denda Progresif, Berulang Kali Tak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta

Adapun, ketentuan jenis olahraga yang tergolong intensitas tinggi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta. "Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis olahraga dengan intensitas tinggi untuk tujuan prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,"Sementara itu, Pergub Nomor 79 tersebut juga mengatur denda progresif bagi setiap warga, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Bagi warga yang tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, maka mereka dapat dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama satu jam. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran yang sama hingga tiga kali atau lebih, maka mereka dapat dikenakan sanksi administratif sebesar Rp 1 juta atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama empat jam.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies Minta Genteng Rumah Warga di Sekitar Flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat Dicat Satu WarnaAnies Minta Genteng Rumah Warga di Sekitar Flyover Lenteng Agung dan Tanjung Barat Dicat Satu WarnaAnies meminta agar Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali untuk membicarakan pewarnaan genteng tersebut dengan warga sekitar.
Baca lebih lajut »

Golkar Sindir Anies soal Cat Rumah Warga Flyover Tapal Kuda: Aneh-aneh AjaGolkar Sindir Anies soal Cat Rumah Warga Flyover Tapal Kuda: Aneh-aneh Aja'Mending fokus urusan COVID-lah, bayar insentif paramedis, daripada mikirin rumah dicat. Aneh-aneh aja. Mendingan fokus ke urusan kesehatan, urusan insentif paramedis, urusan pertumbuhan ekonomi, urusan PHK di mana-mana,' kata Basri Baco. Golkar
Baca lebih lajut »

Anies Minta Rumah Warga Flyover Tapal Kuda Dicat, PDIP Soroti Urgensi AnggaranAnies Minta Rumah Warga Flyover Tapal Kuda Dicat, PDIP Soroti Urgensi Anggaran'Apakah ini sudah kebutuhan mutlak sekarang? Kalau itu kebutuhan mutlak, monggo,' kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga. AniesBaswedan PDIP
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Mau Injak Rem Darurat PSBB Transisi, DPRD DKI Sarankan IniAnies Baswedan Mau Injak Rem Darurat PSBB Transisi, DPRD DKI Sarankan IniGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menimbang kebijakan rem darurat atau emergency brake setelah mendapati angka penularan Covid-19 tinggi.
Baca lebih lajut »

PSI Minta Anies Terapkan Kebijakan Rem DaruratPSI Minta Anies Terapkan Kebijakan Rem DaruratPositivity rate atau persentase kasus positif covid-19 sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
Baca lebih lajut »

KSAD Apresiasi Kinerja Anies Tangani Covid-19 |Republika OnlineKSAD Apresiasi Kinerja Anies Tangani Covid-19 |Republika OnlineJenderal Andika mengunjungi Balai Kota DKI didampingi Komjen Gatot Eddy.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-25 02:43:37