Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan qanun hukum keluarga di dalamnya mengatur pernikahan poligami, bisa saja diterapkan di Aceh selama peraturan daerah itu ...
"Syaratnya tidak mudah, harus ada izin istri. Ada tidak istri yang mau kasih izin suaminya kawin lagi," katanya pula.Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan qanun hukum keluarga di dalamnya mengatur pernikahan poligami, bisa saja diterapkan di Aceh selama peraturan daerah itu tidak melanggar undang-undang, dalam hal ini UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa seorang suami yang akan beristri lebih dari satu orang bisa diberikan izin oleh pengadilan dengan tiga syarat, yakni apabila istri tidak dapat menjalankan kewajiban, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.
JK mengatakan syarat tersebut tidak mudah untuk dipenuhi seorang suami, khususnya syarat untuk mendapatkan izin dari istri sah. Pemerintah Provinsi Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh merancang perda atau qanun Hukum Keluarga di dalamnya mengatur mengenai pernikahan antara satu laki-laku dengan beberapa perempuan. Otoritas setempat berpendapat pengaturan poligami dalam perda bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Aceh yang hidup di bawah Peraturan Daerah Syariah.JK mengatakan rencana pengaturan poligami dalam qanun tersebut tidak jadi dilanjutkan oleh DPRA dan pemda setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polemik Qanun Poligami Aceh, UU Perkawinan Jadi SorotanKomnas Perempuan menilai DPR Aceh tidak perlu mengeluarkan peraturan daerah atau qanun soal poligami karena sebenarnya hal itu sudah diatur di UU Perkawinan.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tegaskan 'Qanun Poligami' Aceh Tak Boleh Bertentangan dengan UUMendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa qanun di Aceh yang salah satu babnya membahas soal poligami tak belum bertentangan dengan UU. qanun poligami
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua DPD RI Bertemu Wapres Terpilih
Baca lebih lajut »
PDIP Harap Qanun Poligami tidak Terburu-buru DisahkanSaat ini, qanun poligami sedang dibahas oleh Pemerintah provinsi dan DPRD Aceh.
Baca lebih lajut »
Menteri Agama Akan Pelajari Draf Qanun Poligami di AcehMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut praktik poligami sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca lebih lajut »
Mendagri: Qanun Aceh Masih Akan Dikonsultasikan dengan PusatPemprov dan DPR Aceh sedang membahas qanun tentang hukum keluarga yang salah satu isinya mengatur soal praktik poligami.
Baca lebih lajut »