Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa qanun di Aceh yang salah satu babnya membahas soal poligami tak belum bertentangan dengan UU. qanun poligami
DETIKNEWS | Rabu 10 Juli 2019, 13:17 WIB
Dalam ekspedisi ke 584 desa rawan gempa dan tsunami di Jawa, BMKG akan memperkenalkan alat peringatan dini tsunami kepada masyarakat.DETIKNEWS | Rabu 10 Juli 2019, 13:08 WIB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri: Qanun Aceh Masih Akan Dikonsultasikan dengan PusatPemprov dan DPR Aceh sedang membahas qanun tentang hukum keluarga yang salah satu isinya mengatur soal praktik poligami.
Baca lebih lajut »
Polemik Qanun Poligami Aceh, UU Perkawinan Jadi SorotanKomnas Perempuan menilai DPR Aceh tidak perlu mengeluarkan peraturan daerah atau qanun soal poligami karena sebenarnya hal itu sudah diatur di UU Perkawinan.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Aceh Perempuan Setujui Rancangan 'Qanun Poligami'Anggota Komisi VII DPRA, Ismaniar, menyetujui adanya qanun yang mengatur masalah poligami. Dia mengatakan pria menikahi lebih dari satu perempuan dibolehkan dalam agama Islam. Apa penjelasannya? qanun poligami Aceh
Baca lebih lajut »
Heboh Bahas Qanun Poligami, Aceh Punya Banyak PR Benahi PerekonomianEkonom INDEF menilai Aceh masih punya banyak PR benahi perekonomian ketimbang sibuk bahas raperda poligami. Begini analisanya: Poligami via detikfinance
Baca lebih lajut »
Menteri Agama Akan Pelajari Draf Qanun Poligami di AcehMenteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut praktik poligami sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Baca lebih lajut »