Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta pasar-pasar tradisional di Kota Tangerang berjualan secara daring selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - Megapolitan
Begitu juga dengan imbauan pasar tradisional agar pedagang diwajibkan menggunakan masker dan disediakan tempat mencuci tangan.Saat ini ada empat hotline pasar tradisional di Kota Tangerang yang bisa dihubungi masyarakat. Berikut nomor yang bisa dihubungi warga saat ingin berbelanja:Pasar Anyar: 0856 157 2636
Arief berharap penerapan belanja dari daring tersebut bisa memberikan efek positif penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. "Mudah-mudahan kita bisa bebas mengatasi Covid secara maksmal, karena Kota Tangerang termasuk zona merah," tutur Arief.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Ini Minta Bank Realisasi Keringanan Pinjaman |Republika OnlineWali Kota Palangka Raya Ingatkan Bank untuk segera ringankan pinjaman nasabah
Baca lebih lajut »
Wali Kota Depok Minta Sosialisasi PSBB Lebih Digencarkan |Republika OnlineMasih terdapat beberapa warga yang tak mematuhi aturan PSBB.
Baca lebih lajut »
PSBB Disetujui, Gubernur Minta Makassar Buat Peraturan Wali Kota – Bebas AksesMenkes telah menyetujui usulan PSBB untuk Kota Makassar. Gubernur pun meminta Wali Kota Makassar menindaklanjuti dengan membuat peraturan wali kota untuk mengatur penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »
Pemberlakukan PSBB Kota Tangerang, Ini 48 Lokasi |em|Check Point|/em| |Republika OnlinePelaksanaan PSBB di Kota Tangerang berlaku mulai pukul 00.00 WIB Sabtu (18/4).
Baca lebih lajut »
PSBB di Kota Tangerang, Operasional Angkutan Umum Dibatasi hingga 19.00 WIBPemkot Tangerang menerbitkan Perwalkot terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 18 April nanti. Pemkot Tangerang juga menyebutkan sanksi dalam aturan itu. PSBB Tangsel
Baca lebih lajut »
Kota Tangerang Izinkan Pernikahan Selama PSBB |Republika OnlineKegiatan pernikahan boleh dilakukan namun dengat syarat.
Baca lebih lajut »