Wakil Ketua KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai 2021 Sindonews BukanBeritaBiasa .
Lebih lanjut, Ghufron mempersilakan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Operasi Tangkap Tangan serta penetapan tersangka Rahmat Effendi untuk menempuh jalur hukum praperadilan. Termasuk pihak keluarga Rahmat Effendi. KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
"Kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," imbuhnya.Dalam OTT di Bekasi dan Jakarta pada Rabu, 5 Januari 2022, tim KPK menangkapkan 14 orang, salah satunya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Lima tersangka penerima suap adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bekasi, M Bunyamin ; Lurah Kati Sari, Mulyadi alias Bayong ; Camat Jatisampurna, Wahyudin ; dan Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi . Sementara empat orang lainnya menjadi tersangka pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT MAM Energindo , Ali Amril ; pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen ; Direktur PT Kota Bintang Rayatri , Suryadi ; serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin . Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prihatin dengan OTT Rahmat Effendi, Ketua KPK: Dia Tinggal Tak Jauh dari Rumah SayaKetua KPK Firli Bahuri prihatin dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Baca lebih lajut »
KPK Ultimatum Pihak yang Coba Rintangi Penyidikan Kasus Rahmat EffendiKomisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum semua pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan secara sengaja pada perkara dugaan suap yang menyeret Wali Kota...
Baca lebih lajut »
Anak Rahmat Effendi Bela Bapaknya, KPK: Anak Bela Orang Tua Sudah Biasa'Anak membela orangtua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi),' kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »
5 Hal Terkait Pernyataan Anak Rahmat Effendi Sebut OTT KPK PolitisKetua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari yang juga putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, OTT KPK terhadap ayahnya politis.
Baca lebih lajut »
6 Fakta Terkini Usai OTT KPK Terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat EffendiPenyidik KPK terus bekerja usai melakukan OTT dan menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Dituding Anak Rahmat Effendi Incar 'Kuning', KPK: Wajar Anak Bela AyahKPK tak ambil pusing dengan tudingan Ade Puspita, anak Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi yang menyebut lembaga antikorupsi mengincar 'kuning'. Selengkapnya: 👇 RahmatEffendi
Baca lebih lajut »