OJK buka suara terkait rencana penerapan program asuransi wajib kendaraan yang menuai polemik
Kendaraan Wajib Diikutkan Asuransi untuk Mendapatkan Manfaat Dalam rangka memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat jika terjadi kecelakaan, OJK telah mengungkapkan program asuransi wajib kendaraan. Asuransi kendaraan yang memicu kontroversi mendapat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan . Jika program ini diberlakukan, pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, harus memiliki asuransi.
Ketentuan kendaraan wajib memiliki asuransi diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan , menurut OJK. Regulasi ini memungkinkan pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penjelasan OJK soal Motor dan Mobil Wajib Pakai Asuransi TPL mulai 2025OJK buak suara soal rencana pemerintah memberlakukan asuransi TPL bagi seluruh kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca lebih lajut »
Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL mulai Januari 2025, Ini Penjelasan OJKKendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, bakal diwajibkan mengikuti asuransi TPL mulai Januari 2025. Simak penjelasan OJK berikut ini.
Baca lebih lajut »
Asuransi Wajib Kendaraan Justru Kurangi Beban Finansial Pemilik Mobil dan Motor, Ini PenjelasannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Baca lebih lajut »
Motor-Mobil Wajib Asuransi di 2025, Ini Penjelasan Jokowi dan OJKPemerintah rencananya akan mewajibkan asuransi pada tahun 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »
OJK Beri Bocoran Financial Center di IKN Mulai Dibangun 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembangunan financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dibangun tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Tujuan OJK Wajibkan Motor dan Mobil Miliki Asuransi Mulai Januari 2025Kebijakan wajib asuransi ini bakal mulai pada Januari 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »