Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembangunan financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dibangun tahun 2025.
Jumat, 26 Jul 2024 13:40 WIBOtoritas Jasa Keuangan menyatakan pembangunan financial center atau pusat keuangan di Ibu Kota Nusantara mulai dibangun tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Zulkifli Salim.atau peta jalan yang disusun oleh pemerintah bersama dengan regulator. Dia bilang saat ini, pemerintah tengah fokus membangun infrastruktur di kawasan inti pusat pemerintahan .
Pembangunan financial center sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara . Nantinya, area tersebut akan digunakan sebagai konsentrasi layanan jasa keuangan serta pusat pengembangan teknologi dan layanan pendukung bidang jasa keuangan
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara menggandeng lembaga keuangan global Dubai International Financial Centre untuk membangun pusat keuangan di IKN. Kerja sama strategis disahkan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding pada Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Setujui Usulan Erick Thohir soal Suntikan Modal Negara untuk 16 BUMN Rp 44,24 T, Ini RinciannyaKomisi VI setuju memberikan PMN untuk tahun anggaran 2025 dan inisiatif aksi korporasi 2025.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Beda Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP-APBN 2025Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal perbedaan target pertumbuhan ekonomi di RKP 2025-RAPBN 2025.
Baca lebih lajut »
Ketua OJK Prediksi Ekonomi Global 2024 dan 2025 Masih Sideways, Ini PenyebabnyaKetua OJK, Mahendra Siregar memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 dan 2025 cenderung sideways atau tidak ada perubahan berarti.
Baca lebih lajut »
OJK Targetkan Kantongi Iuran Rp 8,52 T dari Bank cs di 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan dari industri keuangan Rp 8,52 triliun pada 2025.
Baca lebih lajut »
OJK Bidik Pungutan dari Industri Keuangan Rp 8,52 Triliun pada 2025Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pungutan dari industri keuangan pada 2025 sebesar Rp 8,52 triliun.
Baca lebih lajut »
OJK Targetkan Penerimaan Iuran 2025 Rp 8,5 Triliun, Buat Apa Saja?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerimaan pungutan iuran dari industri keuangan Rp 8,52 triliun pada 2025.
Baca lebih lajut »