Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberlakukan asuransi wajib untuk kendaraan bermotor mulai 2025.
Otoritas Jasa Keuangan akan mewajibkan pemilik kendaraan bermotor baik motor maupun mobil memiliki asuransi bagi tunggangannya. Aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
'Dalam persiapannya, tentu diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu mengenai Program Asuransi Wajib yang dibutuhkan,' kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis . Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat karena akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
“Asuransi kendaraan itu dapat menjadi asuransi wajib,” kata dia dalam wawancara dengan sebuah media televisi, dikutip pada Rabu . “Kami sudah mendiskusikan hal ini dan kami mengharapkan Peraturan Pemerintah mengenai asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak UU P2SK. Artinya itukan Januari 2025.” kata ogi.
Asuransi Kendaaraan Asuransi Motor Asuransi Mobil OJK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan PemerintahOJK menyampaikan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Baca lebih lajut »
OJK: Program Asuransi Wajib kendaraan menunggu peraturan pemerintahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai payung ...
Baca lebih lajut »
Rencana Kendaraan Wajib Asuransi, Gaikindo: Tidak Terlalu MenyeramkanGaikindo memberikan tanggapan terkait aturan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki asuransi kendaraan pihak ketiga atau asuransi Third Party Liability.
Baca lebih lajut »
DPR minta kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan ditinjau ulangWakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan tahun 2025 oleh Otoritas ...
Baca lebih lajut »
Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Baca lebih lajut »
Mobil hingga Motor Wajib Punya Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Industri BersiapDirektur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Dwiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan para pelaku industri asuransi.
Baca lebih lajut »