Wagub DKI ingatkan laporkan kekayaan atau LHKPN bentuk tanggung jawab
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan pejabat publik baik eksekutif, legislatif maupun pejabat Badan Usaha Milik Daerah untuk melaporkan harta kekayaan Penyelenggara Negara sebagai bentuk tanggung jawab.
"Sama-sama kita semua mengajak mengingatkan baik itu pejabat daerah, BUMD, ataupun DPRD di lingkungan DKI untuk segera memastikan laporan LHKPN-nya. Ini masalah tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat di eksekutif," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.Meski demikian, Riza meyakini bahwa semua pejabat dan staf DKI segera melaporkan LHKPN-nya untuk tahun 2020.
tingkat kepatuhan melaporkan LHKPN 2020 di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta.Dalam situs KPK tercatat baru 62,04 persen dari 108 anggota DPRD DKI yang menyerahkan LHKPN 2020. Sebanyak 67 orang sudah melapor dan 41 belum lapor.Augustinus menyampaikan beberapa anggota dewan merasa tak perlu lagi melaporkan kekayaannya. Mereka beralasan tidak punya penghasilan atau aset baru."Tapi sama dengan tahun lalu, apa yang harus dilaporkan lagi, kecuali ada penambahan," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wagub DKI: Pembelajaran Tatap Muka Jakarta Bagus Meski Ada PelanggaranWagub DKI Riza meminta semua sekolah termasuk para guru, orang tua dan murid untuk patuh dan taat pada aturan di pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »
Holywings Disanksi, Wagub Tegaskan DKI tak Pandang Bulu |Republika OnlineIzin Holywings dibekukan sampai dengan PPKM usai.
Baca lebih lajut »
Tutup Holywings Kemang, Wagub DKI Tak Takut 'Bekingan'Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal menindak tegas semua pihak yang melanggar protokol kesehatan, termasuk Holywings Kemang.
Baca lebih lajut »
Izin Holywings Dibekukan, Wagub DKI: Kami Tak Ragu Backing di BelakangnyaPemprov DKI Jakarta membekukan izin Holywings, Kemang, Jaksel dan menjatuhkan denda Rp 50 juta karena pelanggaran prokes saat PPKM level 3.
Baca lebih lajut »
Kasus Covid-19 Landai, Wagub DKI : Semua RS|em| Standby|/em| |Republika OnlineMasyarakat agar bisa terus menaati protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari.
Baca lebih lajut »
Izin Reklamasi Kalah di PK, Wagub DKI Minta Baca Putusan UtuhUsai dinyatakan kalah soal izin reklamasi Pulau H di tingkat PK, Pemprov DKI meminta warga tak membaca putusan sepotong-sepotong.
Baca lebih lajut »