Izin Holywings dibekukan sampai dengan PPKM usai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan menyusul kebijakan pembekuan izin kafe dan bar HollyWings Kemang selama PPKM. Kafe itu dijatuhkan sanksi setelah melakukan pelanggaran protokol kesehatan berulang."Siapa saja jika melakukan pelanggaran, akan kami tindak.
Baca Juga Lebih lanjut, Riza meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, bahkan menjadi"polisi" atas pelanggaran yang terjadi karena pelonggaran PPKM ini memiliki potensi pelanggaran aturan lebih besar."Mohon semuanya menjadi mata, telinga, bagi kita semua untuk melaporkan siapa saja yang melanggar sehingga aparat akan menindak," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Pelanggaran pertama, kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin terjadi pada bulan Februari 2021. Berikutnya, pada bulan Maret 2021 HollyWings Kemang melakukan pelanggaran kedua. Pelanggaran ketiga pada 4 September 2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengelola Bioskop Minta Izin Operasional di SemarangDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang mencatat sejumlah pengelola bioskop mulai mengajukan izin untuk kembali beroperasi.
Baca lebih lajut »
Bioskop di Semarang Ajukan Izin Buka Kembali |Republika OnlinePenonton bioskop nantinya harus sudah divaksinasi.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar AturanTersebar viral video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam sekolah yakni di SDN 05 Jagakarsa
Baca lebih lajut »
Catat! 9 Pinjol yang Baru Dapat Izin OJKOJK telah memberikan izin atau tanda terdaftar untuk puluhan layanan fintech lending atau pinjaman online alias pinjol. Ada 9 pinjol yang baru mendapat izin.
Baca lebih lajut »
Nirwono Joga: Besar Kemungkinan Anies Baswedan Tak Akan Terbitkan Izin ReklamasiJika memberikan izin reklamasi, menurut Nirwono, tak akan menguntungkan Anies Baswedan secara politik.
Baca lebih lajut »
Kalsel Minta Pemerintah Pusat Cabut Izin 1,2 Juta Ha Lahan Sawit Yang Tidak BeroperasiGUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta pemerintah pusat segera mencabut izin 1,2 juta hektare (ha) perkebunan kelapa sawit yang tidak operasional.
Baca lebih lajut »