Pemprov DKI Jakarta membekukan izin Holywings, Kemang, Jaksel dan menjatuhkan denda Rp 50 juta karena pelanggaran prokes saat PPKM level 3.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan sanksi tegas terhadap pengelola Holywings di Kemang, Jakarta Selatan. Izin restoran dan bar tersebut dibekukan sementara karena melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM level 3 di Jakarta.
Karena hal itu, dia meminta tempat usaha di Jakarta harus mematuhi aturan yang telah ditentukan, mulai dari waktu operasional hingga pembatasan kapasitas pengunjung. "Bagi seluruh masyarakat, siapapun yang mengetahui, segera laporkan apabila ada restoran dan kafe yang melanggar," jelas Riza.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pembekuan Izin Holywings, Wagub DKI Klaim Siap Lawan |em|Backing|/em| |Republika OnlinePembekuan izin operasi Holywings masih akan tetap dilakukan meski PPKM telah turun.
Baca lebih lajut »
Tutup Holywings Kemang, Wagub DKI Tak Takut 'Bekingan'Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bakal menindak tegas semua pihak yang melanggar protokol kesehatan, termasuk Holywings Kemang.
Baca lebih lajut »
Holywings Kemang Langgar PPKM Level 3, Pemprov DKI Mau Gencarkan RaziaRazia protokol kesehatan di kafe dan restoran digencarkan usai ditemukan pelanggaran PPKM Level 3 di restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Pelanggaran Prokes di Holywings Kemang, Bagaimana Nasib PPKM di DKI Jakarta?Akibat pelanggaran aturan PPKM pada Sabtu malam pekan lalu, restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ditutup sementara. Bagaimana dampaknya TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Holywings Disanksi, Wagub Tegaskan DKI tak Pandang Bulu |Republika OnlineIzin Holywings dibekukan sampai dengan PPKM usai.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar AturanTersebar viral video yang menunjukkan adanya pelanggaran aturan yakni tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di dalam sekolah yakni di SDN 05 Jagakarsa
Baca lebih lajut »