Mendag menyebut belum ada kepastian peleburan Kemendag dan Kemenlu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggargiasto Lukita enggan berspekulasi lebih jauh terkait wacana peleburan antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Luar Negeri . Dia menyebut hal itu sepenuhnya adalah kewenangan presiden.
"Apapun keputusannya , kita ikuti. Kita tak tahu, itu kewenangan beliau," ujar Enggar, di Jakarta, Ahad . Baca Juga Dia mengatakan, peleburan tersebut belum ada suatu kepastian baku atau penyusunan peleburan pejabat-pejabat eselon 1 pada dua kementerian yang ada. Apalagi saat ini pergantian pemerintahan dinilai belum dimulai secara resmi. Dia meminta kepada publik untuk menunggu hasil keputusan tersebut setelah tanggal 20 Oktober 2019 ini.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa wacana peleburan dua kementerian itu secara nomenklatur maupun isinya adalah kewenangan presiden. Tentunya, kata dia, Presiden Jokowi masih terus melakukan kajian lebih jauh terkait peninjauan efektif atau tidaknya peleburan apabila dilangsungkan. Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan para pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bamsoet Terpilih Ketua MPR, Golkar Jamin Pemerintahan JokowiKetua MPR berkepentingan agar presiden tidak diganggu dengan wacana pemazulan.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi Buka Ruang Dialog Terkait Perppu KPKPresiden Jokowi saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait wacana penerbitan peraturan pemerintah...
Baca lebih lajut »
Elite Partai Diminta Hentikan Menyesatkan Publik Soal Perppu KPKPerppu merupakan hak konstitusional Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Elite Partai Diminta Berhenti Sesatkan Publik Soal Perppu KPKPerppu merupakan hak konstitusional Presiden berdasarkan Pasal 22 UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ansy Lema: Perppu KPK Tak Perlu DiterbitkanMenurut Ansy, Perppu KPK adalah hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.
Baca lebih lajut »
PPP Enggan Bicara Soal Jatah MenteriSuharso mengaku, tidak bisa berkomentar karena posisi menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca lebih lajut »