Menurut Ansy, Perppu KPK adalah hak subjektif presiden dan sifatnya sementara saja.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Yohanis Fransiskus Lema, SIP, MSi atau Ansy Lema menilai, Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi .
"Respons itu sudah dibuktikan melalui penundaan pengesahan RUU KHUP, RUU Minerba, RUU PKS dan RUU Pertanahan. Empat dari lima tuntutan mahasiswa dipenuhi Presiden. Bahkan Presiden mengundang mahasiswa untuk berdiskusi, namun ditolak mahasiswa," paparnya. “Terkait ini pemikir Jurgen Habermas menekankan pentingnya proses penalaran dialektis dalam pengambilan keputusan publik,” jelas Ansy.
Namun, kata dia, lembaga hukum seperti KPK harus siap untuk dikoreksi dan direvisi. Lembaga yang tidak mau diawasi dan dikoreksi justru mengangkangi semangat demokrasi. Rasional dalam arti, menurut Ansy, pemerintah dan DPR wajib mendengar masukan dari berbagai kalangan dalam membuat format lembaga pengawasan yang membuat KPK menjadi semakin kuat dan tangguh mengahadapi kasus-kasus korupsi,” tambah Juru Bicara Ahok di Pilgub DKI Jakarta itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perppu KPK Bukan Simalakama, 4 Perppu Ini ContohnyaDirektur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menjabarkan 4 Perppu yang pernah diterbitkan Presiden Joko Widodo, apa saja?
Baca lebih lajut »
Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Istana Akui Ada yang Salah TikPratikno meminta seluruh pihak menghindari spekulasi terkait penerbitan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Jokowi Tersandera Partai Politik soal Perppu KPKPengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio berpendapat Jokowi tersandera oleh partai politik sehingga belum dapat menerbitkan Perppu KPK.
Baca lebih lajut »
Pakar: Tidak ada kegentingan memaksa, Perppu KPK bisa inkonstitusionalPakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji berpendapat penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) ...
Baca lebih lajut »
Perppu Penyelamatan KPKPerppu merupakan barang yang mahal untuk dikeluarkan presiden.
Baca lebih lajut »