Vonis Mati untuk Fazar, Pembunuh Pacar di Kuningan

Vonis Mati Berita

Vonis Mati untuk Fazar, Pembunuh Pacar di Kuningan
Pembunuhan BerencanaFazar Ainu RafiqPengadilan Negeri Kuningan
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 38 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 140%
  • Publisher: 51%

Majelis hakim PN Kuningan menjatuhkan vonis mati kepada Fazar Ainu Rafiq atas pembunuhan berencana pacarnya. Keluarga korban merasa puas dengan putusan ini.

Foto: Ilustrasi Hukum Majelis hakim Pengadilan Negeri Kuningan menjatuhkan vonis mati terhadap Fazar Ainu Rafiq dalam kasus pembunuhan. Fazar di vonis mati karena terbukti melakukan pembunuhan dengan keji dan terencana kepada pacarnya, ANH .

Putusan itu diambil majelis hakim setelah mempertimbangkan beberapa hal termasuk yang memberatkan Fazar, diantaranya Fazar dianggap melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis dan keji hingga menimbulkan trauma bagi keluarga korban. "Kami menyatakan pikir-pikir, karena memang secara normatif ada hak bagi terdakwa untuk mengajukan upaya ke tahap selanjutnya. Kami akan berdiskusi dengan terdakwa dan juga keluarga, mengingat hingga saat ini kami masih terkendala komunikasi dengan orang tua terdakwa," ujar Husna usai persidangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pembunuhan Berencana Fazar Ainu Rafiq Pengadilan Negeri Kuningan Kasus Kriminal Hukuman Mati Kuningan Round-Up Kriminal Ancaman Hukuman Penjatuhan Pidana Putusan Hukuman Terdakwa Fazar Ainu Rafiq Bin Atang Hidayat Kuhp Pembunuh Pemerintah Desa Keluarga Kejahatan Keluarganya Jakarta Jalan Raya Kuningan - Cirebon Fazar Ainu Rafiq Bin Atang Hidayat Anh Korban Kecamatan Cilimus Pembunuhan Pisau Kuasa Hukum Fazar Majelis Hakim Pn Kuningan Pn Kuningan Euis Suhartini Asmanul Husna Mati Keluarga Korban Puas Vonis Pasal 340 Kuhp Tentang Pembunuhan Berencana Penjara Pelaku Pembunuh

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kirim Sabu 73kg, Eks Caleg DPRK Aceh Divonis MatiKirim Sabu 73kg, Eks Caleg DPRK Aceh Divonis MatiMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Sofyan
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA LangkatHakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA LangkatBerita Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat terbaru hari ini 2024-11-30 00:34:54 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA LangkatHakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA LangkatBerita Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat terbaru hari ini 2024-11-30 00:30:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Wakil Koordinator KontraS: 29 Vonis Mati Dijatuhkan Untuk 57 TerpidanaWakil Koordinator KontraS: 29 Vonis Mati Dijatuhkan Untuk 57 TerpidanaAndi Muhammad Rezaldy, Wakil Koordinator KontraS, menjelaskan bahwa pihaknya mencatat penjatuhan 29 vonis pidana mati dengan 57 terpidana. Mayoritas kasus adalah tindak pidana narkotika, dengan total 16 kasus dan 13 terpidana lainnya. Dari total tersebut, 49 terpidana adalah warga negara Indonesia dan 8 lainnya adalah warga negara Iran. Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat bahwa per April 2024, terpidana mati di Indonesia berjumlah 530 orang dengan 360 di antaranya adalah terpidana tindak pidana narkotika.
Baca lebih lajut »

Jemaah Umrah di Makkah dan Vonis Mati untuk Narapidana SabuJemaah Umrah di Makkah dan Vonis Mati untuk Narapidana SabuPengunjung Umrah di Makkah berpartisipasi dalam city tour, sementara pengadilan menetapkan hukuman mati bagi Sayed Abdillah, seorang narapidana narkoba sabu-sabu.
Baca lebih lajut »

Kemlu RI tangani peningkatan kasus WNI terancam vonis mati di MalaysiaKemlu RI tangani peningkatan kasus WNI terancam vonis mati di MalaysiaKementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah menangani kasus WNI yang terancam hukuman mati akibat peredaran narkotika di Malaysia yang meningkat ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:43:36