Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui PP Nomor 82 Tahun 2020.
Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengganti Gugus TugasPresiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menjadi koordinator satgas tersebut. Ini 4 peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19. JokoWidodo COVID19
Baca lebih lajut »
Jokowi Bentuk 2 Gugus Tugas Covid-19, Ini Pembagian Tugasnya |Republika OnlineMenteri BUMN Erick Thohir ditunjuk Jokowi sebagai ketua pelaksana gugus tugas
Baca lebih lajut »
Jerinx Anggap COVID-19 Konspirasi, Gugus Tugas: Kepopuleran Tak MendidikJerinx berulang kali menyampaikan pendapatnya bahwa virus Corona (COVID-19) hanya merupakan konspirasi permainan elite global. Ini jawaban Gugus Tugas COVID-19: VirusCorona Jerinx
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas: 74 Persen Pasien Covid-19 di Bali Sembuh |Republika OnlinePer Senin, tercatat 2.060 orang pasien Covid-19 di Bali telah dinyatakan sembuh.
Baca lebih lajut »
Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, Diganti Satgas di Bawah KomitePosisi Satgas akan berada di bawah Komite yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca lebih lajut »
Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Covid-19 yang selama ini dipimpin oleh Doni Monardo dalam menanggulangi penyebaran virus corona.
Baca lebih lajut »