Johnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) di Kementerian kominfo
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang diJohnny G Plate diyakini jaksa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.Sementara anggaran yang sudah digelontorkan dari tahun 2020 hingga 2021 mencapai Rp 10 triliun.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP melakukan penelitian dan prosedur audit dengan analisis, evaluasi data dan dokumen, serta klarifikasi pada para pihak terkait. Selain itu, BPKP juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional dan penyidik ke beberapa lokasi, mempelajari, serta menggunakan pendapat ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah , tim ahli lingkungan dan ahli keuangan negara.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara 8.320.840.133.395 rupiah," ujar Ateh dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin .Jawa Timur, Malang KotaJawa Barat, Bandung Kota
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTSMenjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun
Baca lebih lajut »
Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS KominfoBerita Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS Kominfo terbaru hari ini 2023-10-25 15:46:15 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun PenjaraJohnny Plate merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G, BAKTI di Kemenkominfo.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G BAKTI KominfoJaksa menuntut Johnny G Plate dihukum 15 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »
Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTSMantan Menkominfo Johnny G. Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca lebih lajut »
BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS'Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.'
Baca lebih lajut »