Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan, oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Agung. Jaksa menilai, perbuatan Johnny G Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.
Politikus Partai NasDem itu juga dituntut hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan. Jaksa meyakini, Johnny G Plate merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS'Menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa Johnny Gerard Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.'
Baca lebih lajut »
Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTSMantan Menkominfo Johnny G. Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca lebih lajut »
Johnny Plate dkk Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Hari IniMantan Menkominfo Johnny G. Plate akan menjalani sidang tuntutan pidana kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G, Rabu (25/10).
Baca lebih lajut »
Menkominfo Budi Arie Ajak Pemilih Pemula Berpartisipasi dalam Pemilu 2024, Jangan Terpengaruh PolarisasiMenkominfo Budi Arie juga berharap, pemilih pemula tidak terjebak dalam konten yang berpotensi memicu polarisasi yang dipenuhi dengan ujaran kebencian, seperti yang terjadi saat Pemilu 2019 silam.
Baca lebih lajut »
Menkominfo: Pemerataan Akses Internet Kunci Indonesia Maju 2045Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menilai pemerataan akses internet menjadi kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.
Baca lebih lajut »
Menkominfo kukuhkan Bakohumas 2023-2028 perkuat kerja humas pemerintahMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengukuhkan Pengurus Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) periode 2023-2028 yang ...
Baca lebih lajut »