UU KPK Dinilai sudah Baik, Perppu tidak Perlu Terbit

Indonesia Berita Berita

UU KPK Dinilai sudah Baik, Perppu tidak Perlu Terbit
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

kekalahan di praperadilan menunjukkan ada mekanisme yang perlu dikuatkan di tubuh KPK, yakni pengawasan.

MANTAN Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila, mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu dikeluarkan Presiden. Ia menilai revisi UU KPK yang baru saja disahkan menjadi UU oleh DPR tidak mengurangi tugas dan wewenang KPK.

"Setelah 17 tahun berjalan, KPK perlu refleksi dan dievaluasi. Kalahnya di 5 kali praperadilan dan kasasi MA menunjukkan ada mekanisme yang tidak kuat di KPK," imbuh Laila. Pengawasan yang dilakukan terkait dengan penyadapan juga semakin memperkuat KPK untuk dapat melakukan penyadapan dengan mendukung prinsip-prinsip penegakan HAM," ujarnya.

Lebih lanjut Laila juga mendukung terkait dengan wacana menjadikan karyawan KPK menjadi ASN. Hal itu, menurut dia, merupakan hal yang wajar dan tidak akan mengurangi hak karyawan yang selama ini. "Isu lainnya karena saat ini gaji karyawan KPK memang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan ASN. Hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan sebenarnya karena KPK bisa meminta kepada Menkeu untuk membuat perlakukan khusus," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Diminta Tetap Sahkan UU KPK, karena Sudah Sesuai Konsep Dasar FikihJokowi Diminta Tetap Sahkan UU KPK, karena Sudah Sesuai Konsep Dasar FikihPresiden Joko Widodo alias Jokowi diimbau harus tetap pada keputusannya untuk mengesahkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi, karwna dianggap sudah sesuai konsep dasar fikih dalam ilmu politik Islam. Jokowi
Baca lebih lajut »

Arteria Dahlan persilakan pihak tidak puas UU KPK ajukan ke MKArteria Dahlan persilakan pihak tidak puas UU KPK ajukan ke MKAnggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan mempersilakan pihak yang tidak puas dengan hasil revisi UU KPK untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah ...
Baca lebih lajut »

Menurut Arteria, Sejumlah Poin UU Hasil Revisi Ini Justru Perkuat KPKMenurut Arteria, Sejumlah Poin UU Hasil Revisi Ini Justru Perkuat KPKPolitikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menilai, sejumlah poin UU KPK hasil revisi justru memperkuat lembaga antirasuah itu.
Baca lebih lajut »

Polemik UU KPK, Antasari Imbau Judicial Review ke MKPolemik UU KPK, Antasari Imbau Judicial Review ke MKAntasari hanya keberatan jika komisioner KPK tidak diberi kewenangan menyidik dan menuntut.
Baca lebih lajut »

Arteria Dahlan Sarankan Masyarakat Tempuh Judicial Review Bila Tak Puas UU KPK : Okezone NasionalArteria Dahlan Sarankan Masyarakat Tempuh Judicial Review Bila Tak Puas UU KPK : Okezone NasionalArteria Dahlan Sarankan Masyarakat Tempuh 'Judicial Review' Bila Tak Puas UU KPK [News] TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini Berita News BeritaNasional .
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi diminta yakin untuk sahkan UU KPKPresiden Jokowi diminta yakin untuk sahkan UU KPKPresiden Joko Widodo (Jokowi) diminta yakin dan tetap pada keputusannya untuk mengesahkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 04:26:15