UU IKN Digugat ke MK, Gus Muhaimin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Tidak Gentar - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

UU IKN Digugat ke MK, Gus Muhaimin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Tidak Gentar - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

UU IKN Digugat ke MK, Gus Muhaimin: Silakan Saja, DPR dan Pemerintah Tidak Gentar

"Tentu DPR dan pemerintah akan menyiapkan argumen-argumen," ujar Ketum PKB itu. UU IKN Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Faldo Maldini: Kalau Merasa Tak Sesuai, Silahkan Digugat

Sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan gugatan terhadap UU IKN ke MK, Rabu . Mereka antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI. Mar Suharto, Letjen TNI Yayat Sudrajat, Mayjen TNI Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU IKN Digugat ke MK, Setneg: Bentuk Partisipasi Aktif WargaUU IKN Digugat ke MK, Setneg: Bentuk Partisipasi Aktif WargaSetneg menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan jawaban terkait UU IKN, jika Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »

Respons DPR Soal UU IKN Digugat ke MKRespons DPR Soal UU IKN Digugat ke MKSekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar merespons gugatan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

DPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi | merdeka.comDPR dan Pemerintah Siapkan Argumen Gugatan UU IKN di Mahkamah Konstitusi | merdeka.comWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, sebagai warga negara memiliki hak untuk mengajukan gugatan terhadap undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Gugat ke MK, Marwan Batubara Ungkap Kelemahan UU IKN |Republika OnlineGugat ke MK, Marwan Batubara Ungkap Kelemahan UU IKN |Republika OnlinePNKN mengklaim telah mendapat dukungan dari sekitar 80 tokoh dari berbagai daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:28:27