Respons DPR Soal UU IKN Digugat ke MK

Indonesia Berita Berita

Respons DPR Soal UU IKN Digugat ke MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar merespons gugatan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

). Indra mengatakan, pihaknya harus membaca terlebih dahulu substansi gugatan tersebut untuk memberikan jawaban.

“Jadi kalau berkaitan dengan gugatan purnawirawan Cs ke MK, tentu kita harus lihat lagi secara spesifik gugatannya seperti apa,” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Indra mengatakan, pihaknya akan mendalami poin-poin gugatannya, apakah terkait materi atau formil dari UU IKN. Jika terkait materi, maka DPR juga harus memastikan materi apa saja yang digugat.Lebih lanjut, Indra mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyempurnakan UU IKN.

“Kami dari DPR kan masih berkoordinasi juga dengan pemerintah, dalam hal ini dengan Sekretariat Negara, kita juga masih membahas penyempurnaan kalau ada hal-hal yang direviu,” pungkas Indra.Diketahui, sejumlah pihak mulai dari purnawirawan jenderal TNI hingga aktivis mengajukan uji formil UU IKN ke MK, Rabu . Para pihak yang mengajukan gugatan itu antara lain Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Letjen TNI Mar Suharto, Letjen TNI Yayat Sudrajat, Mayjen TNI Soenarko dan sejumlah tokoh lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU IKN Digugat ke MK, Setneg: Bentuk Partisipasi Aktif WargaUU IKN Digugat ke MK, Setneg: Bentuk Partisipasi Aktif WargaSetneg menyatakan bahwa pemerintah siap memberikan jawaban terkait UU IKN, jika Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan tersebut.
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengkah oleh OmicronKomisi IX DPR: Jangan Sampai Masyarakat Lengkah oleh Omicron'Salah satunya adalah dengan menunda kepergian ke luar negeri. Diketahui mayoritas suspek adalah pelaku perjalanan luar negeri,' katanya.
Baca lebih lajut »

DPR minta kemudahan pinjaman kredit usaha perlu jadi perhatianDPR minta kemudahan pinjaman kredit usaha perlu jadi perhatianDPR RI meminta agar kemudahan untuk syarat pinjaman kredit usaha di tengah pandemi COVID-19 ini perlu menjadi perhatian.\r\n \r\n\r\nWakil Ketua Komisi VI Gde ...
Baca lebih lajut »

Ketua dan Anggota Terpapar Covid-19, Komisi I DPR Tiadakan Agenda Rapat Sepekan | merdeka.comKetua dan Anggota Terpapar Covid-19, Komisi I DPR Tiadakan Agenda Rapat Sepekan | merdeka.comKomisi I DPR memutuskan tidak mengagendakan rapat selama satu pekan mendatang. Sebabnya, Ketua Komisi I Meutya Hafid bersama lima orang anggota komisi pertahanan lainnya terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 01:52:17