SIM C2 untuk moge hanya bisa diterbitkan bagi seseorang yang sudah memiliki SIM C1 selama satu tahun.
) C1 buat pengendara sepeda motor 250-500 cc pada Senin , lebih dari tiga tahun usai aturan penggolongan SIM C terbit. Setelah ini maka SIM C2, yang ditujukan buat motor di atas 500 cc alias moge, sudah bisa diterbitkan satu tahun setelahnya atau pada 2025.
"Ujian SIM C1 itu 250-500 cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500 cc ke atas," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan, diberitakanPenerbitan SIM C2 dilakukan setahun setelah SIM C1 terkait syarat kepemilikannya. SIM C2 hanya bisa dimiliki seseorang yang sudah memiliki SIM C1 setidaknya 12 bulan.
Surat Izin Mengemudi Sim C Sim C1 Sim C2 Sim Moge
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lima Lokasi Gerai SIM Keliling yang Buka di Jakarta Hari iniGerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca lebih lajut »
Nomor SIM Bakal Diganti NIK, Ini Biaya Perpanjang SIM Terbaru Mei 2024Biaya perpanjang SIM berbeda-beda sesuai jenisnya.
Baca lebih lajut »
Polisi paparkan syarat dan perbedaan SIM C dengan SIM C1Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri memaparkan syarat-syarat dan sejumlah perbedaan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan C1. Direktur ...
Baca lebih lajut »
Polisi Paparkan Syarat dan Perbedaan SIM C dengan SIM C1Berita Polisi Paparkan Syarat dan Perbedaan SIM C dengan SIM C1 terbaru hari ini 2024-05-27 17:29:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polisi Bakal Ganti Nomor SIM dengan NIK KTP, Biar Apa?Korlantas Polri mewacanakan pergantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apa alasannya?.
Baca lebih lajut »
Cara dan Syarat Bikin SIM Mei 2024Segera cek masa berlaku SIM Anda, jangan sampai mati dan membuat SIM baru karena proses panjang.
Baca lebih lajut »