Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa Keadilan

Indonesia Berita Berita

Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa Keadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan, tuntutan JPU terhadap penyerang penyidik...

- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap penyerang penyidik KPKjelas mencederai rasa keadilan di negara ini. Diketahui, dua terdakwa penyerangan dengan air keras terhadap Novel dituntut 1 tahun penjara.

"Pelaku, yang bisa saja membunuh Novel, tetap dikenakan pasal penganiayaan. Sementara Novel harus menanggung akibat perbuatan pelaku seumur hidup," kata Usman kepada wartawan, Jumat . Usman menganggap, insiden yang menimpa Novel ini bukan hanya soal teror, tetapi juga menjadi masalah serius yang mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM. (

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi BapakPelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi BapakNovel Baswedan mempertanyakan penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras di era Presiden Jokowi. PenyerangNovelBaswedan
Baca lebih lajut »

Alasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara Penyerang Novel BaswedanAlasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara Penyerang Novel BaswedanJaksa Ahmad Patoni menyebut pihaknya memiliki alasan menuntut 1 tahun Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Menurutnya, Rahmat dan Ronny mengakui perbuatannya dalam persidangan.
Baca lebih lajut »

Bagaimana Gejala Ringan Corona Dapat dengan Cepat Berakibat Fatal?Bagaimana Gejala Ringan Corona Dapat dengan Cepat Berakibat Fatal?Para ahli sebelumnya mengingatkan gejala ringan Corona dapat dengan cepat meningkat menjadi gejala serius hingga berakibat fatal. Bagaimana bisa begitu? GejalaCorona via detikHealth
Baca lebih lajut »

Pengacara Novel: tuntutan tidak menunjukkan rasa hormat terhadap hukumPengacara Novel: tuntutan tidak menunjukkan rasa hormat terhadap hukumTim advokasi Novel Baswedan menyatakan tuntutan ringan terhadap dua orang penyerang kliennya tidak menunjukkan rasa hormat terhadap hukum dan ...
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi: Tuntutan Terhadap Penyerang Novel Memalukan |Republika OnlineTim Advokasi: Tuntutan Terhadap Penyerang Novel Memalukan |Republika OnlineTim advokasi menilai tuntuan terhadap dua penyerang Novel Baswedan memalukan.
Baca lebih lajut »

Penyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara, Novel Baswedan: Selain Marah Saya Juga MirisPenyerangnya Dituntut Satu Tahun Penjara, Novel Baswedan: Selain Marah Saya Juga MirisNovel Baswedan kecewa atas tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa kasus penyiraman terhadap dirinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:43:36