Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung mengevaluasi JPU terkait materi tuntutannya yang terindikasi keliru secara konsep hukum pidana.
Liputan6.com, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi kinerja kejaksaan dan kepolisiaan terkait tuntutan ringan yang diberikan kepada pelaku penyerangan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Novel Baswedan. Pasalnya, dua pelaku penyerangan Novel yang merupakan anggota Polri itu hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
"Mendesak kepada Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan dan Kepolisian yang terkait dengan praktik pemberian tuntutan minimal," kata Peneliti PSHK Giri Ahmad Taufik dalam keterangannya, Jumat .Menurut dia, tuntutan ringan yang diberikan jaksa kepada pelaku penyerangan Novel berpotensi melemahkan perlindungan terhadap aparat penegak hukum dan upaya penegakan hukum secara umum.
Selain itu, Giri mengatakan pihaknya juga mendesak Jaksa Agung untuk mengevaluasi jaksa penuntut umum terkait dengan materi tuntutannya yang terindikasi keliru secara konsep hukum pidana. Menurut dia, tunturan rendah tersebut telah mencederai rasa keadilan bukan hanya bagi Novel dan keluarga namun juga masyarakat.
"Tuntutan penjara 1 tahun tidak berdasarkan pada hukum dan fakta yang terungkap, dan mengabaikan fakta motif terkait dengan ketidaksukaan terhadap Novel sebagai penyidik KPK yang membongkar kasus korupsi di institusi Kepolisian RI, dengan menganggapnya sebagai pengkhianat," jelas Giri. Dia menyebut motif tersebut membuat perbuatan pelaku tidak bersifat pribadi, tetapi institusional. Tuntutan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip negara hukum yang baik dan peradilan yang tidak memihak.2 dari 3 halamanPertimbangkan Fakta HukumTak hanya itu, PSHK turut meminta hakim mempertimbanglam fakta dan hukum dengan cermat. Dia berharap majelis hakim dapat menjerat dua pelaku penyerangan Novel dengam Pasal 355 ayat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara seperti dakwaan pertama jaksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuntutan Jaksa terhadap Polisi Penyerang Novel Baswedan Dinilai Terlalu RinganTim Advokasi Novel Baswedan mengkritik tuntutan Jaksa terhadap dua orang polisi yang menyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dinilai terlalu ringan (rendah), yaitu hanya hukuman 1 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa KeadilanDirektur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan, tuntutan JPU terhadap penyerang penyidik...
Baca lebih lajut »
KPK Kecewa Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineMenurut KPK, kasus Novel Baswedan merupakan ujian nurani penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Amnesty: Tuntutan Ringan Penyerang Novel Ciderai KeadilanPenggunaan pasal penganiayaan berat dalam menjerat pelaku penyiraman air keras dianggap tidak tepat lantaran Novel Baswedan menderita luka seumur hidup.
Baca lebih lajut »
PKS Kritisi Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel BaswedanTuntutan ringan terhadap dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dikritik Juru Bicara...
Baca lebih lajut »
Penyerang Novel Baswedan Dituntut Ringan, Eks Pimpinan KPK Bandingkan dengan Kasus Habib BaharMantan pimpinan KPK Laode M Syarif membandingkan kasus penyiraman Novel dengan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Habib...
Baca lebih lajut »