Penggunaan pasal penganiayaan berat dalam menjerat pelaku penyiraman air keras dianggap tidak tepat lantaran Novel Baswedan menderita luka seumur hidup.
Usman berpendapat penggunaan pasal penganiayaan berat dalam menjerat pelaku juga tidak tepat lantaran Novel menderita luka seumur hidup.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tuntutan Ringan terhadap Penyerang Novel Baswedan Cederai Rasa KeadilanDirektur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid menyatakan, tuntutan JPU terhadap penyerang penyidik...
Baca lebih lajut »
Tuntutan Ringan Penyiram Novel, Panorama Ganjil Sektor HukumJaksa hanya menuntut satu tahun penjara karena menilai terdakwa tidak sengaja menyiram mata penyidik KPK Novel Baswedan.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Jaksa terhadap Polisi Penyerang Novel Baswedan Dinilai Terlalu RinganTim Advokasi Novel Baswedan mengkritik tuntutan Jaksa terhadap dua orang polisi yang menyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dinilai terlalu ringan (rendah), yaitu hanya hukuman 1 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
KPK Kecewa Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineMenurut KPK, kasus Novel Baswedan merupakan ujian nurani penegak hukum.
Baca lebih lajut »
Pelaku hanya Dituntut Ringan, Novel Baswedan: Pak Jokowi Selamat Atas Prestasi BapakNovel Baswedan mempertanyakan penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras di era Presiden Jokowi. PenyerangNovelBaswedan
Baca lebih lajut »
Pengacara Novel: tuntutan tidak menunjukkan rasa hormat terhadap hukumTim advokasi Novel Baswedan menyatakan tuntutan ringan terhadap dua orang penyerang kliennya tidak menunjukkan rasa hormat terhadap hukum dan ...
Baca lebih lajut »