Trump Terapkan Sanksi Terhadap Mahkamah Pidana Internasional

Berita Berita

Trump Terapkan Sanksi Terhadap Mahkamah Pidana Internasional
Amerika SerikatDuniaPemerintahan Baru Donald Trump
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 63%

Sanksi yang diterapkan terhadap ICC bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington, D.C.

Presiden Donald Trump berpidato dalam National Breakfast Prayer di Washington Hilton, Washington DC, Kamis, 6 Februari 2025. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis mengesahkan penerapan sanksi ekonomi dan perjalanan yang menyasar orang-orang yang bekerja dalam penyelidikan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap warga negara Amerika atau sekutu Amerika seperti Israel. Penerapan sanksi itu mengulangi tindakan yang diambil oleh Trump pada masa jabatan pertamanya.

Langkah tersebut bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Washington. Netanyahu bersama mantan Menteri Pertahanan Israel dan pemimpin kelompok militan Palestina Hamas masuk daftar penangkapan oleh ICC terkait perang di Jalur Gaza.Tidak jelas seberapa cepat Amerika akan mengumumkan nama-nama orang yang dikenai sanksi.

ICC yang beranggotakan 125 orang adalah pengadilan permanen yang dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi terhadap wilayah negara anggota atau yang dilakukan oleh warga negara mereka. Amerika Serikat, China, Rusia, dan Israel bukan anggota ICC.

Trump menandatangani inpres tersebut setelah Partai Demokrat di Senat pekan lalu memblokir upaya yang dipimpin Partai Republik untuk meloloskan undang-undang yang menetapkan rezim sanksi yang menargetkan pengadilan kejahatan perang.

Rusia juga membidik pengadilan tersebut. Pada 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak secara ilegal dari Ukraina. Rusia telah melarang masuknya kepala jaksa ICC Karim Khan dan menempatkan dia serta dua hakim ICC dalam daftar orang yang dicari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Amerika Serikat Dunia Pemerintahan Baru Donald Trump Icc Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Trump Batalkan Sanksi Terhadap Pemukim Israel di Tepi BaratTrump Batalkan Sanksi Terhadap Pemukim Israel di Tepi BaratPRESIDEN Amerika Serikat AS Donald Trump telah mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan sebelumnya terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan
Baca lebih lajut »

Trump Cabut Sanksi Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga PalestinaTrump Cabut Sanksi Pemukim Israel yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga PalestinaDonald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi terhadap pemukim Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat
Baca lebih lajut »

Trump Terapkan Bea Masuk terhadap Kanada, Meksiko, dan ChinaTrump Terapkan Bea Masuk terhadap Kanada, Meksiko, dan ChinaPresiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menerapkan bea masuk terhadap Kanada, Meksiko, dan China pada Sabtu, 1 Februari 2025, atas alasan masalah fentanil dan migrasi ilegal. Langkah ini menuai reaksi cepat dari ketiga negara, dengan Kanada mengancam balasan dan Meksiko menyebut tuduhan Trump sebagai fitnah.
Baca lebih lajut »

Trump Kembali Terapkan Kebijakan Tekanan Maksimum terhadap IranTrump Kembali Terapkan Kebijakan Tekanan Maksimum terhadap IranPresiden AS Donald Trump kembali menerapkan kebijakan “tekanan maksimum” terhadap Iran, tujuannya untuk menghentikan upaya Teheran untuk memperoleh senjata nuklir. Kebijakan ini mencakup upaya untuk menurunkan ekspor minyak Iran hingga nol.
Baca lebih lajut »

Trump Menangkan Gugatan Terhadap Meta, Sebagian Denda Ditujukan untuk Perpustakaan TrumpTrump Menangkan Gugatan Terhadap Meta, Sebagian Denda Ditujukan untuk Perpustakaan TrumpDonald Trump meraih kemenangan hukum dalam gugatannya terhadap Meta, perusahaan induk Facebook. Gugatan ini diajukan setelah Meta memblokir akun Facebook pribadinya menyusul kerusuhan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Sebagian dari denda yang dijatuhkan Meta akan dialokasikan untuk mendanai perpustakaan Trump. Setelah dulu mengancam untuk memenjarakan Zuckerberg, Trump dan CEO Meta tampak membenahi hubungan mereka setelah Trump terpilih menjadi Presiden. Meta melakukan perubahan kebijakan dan menunjuk pendukung Trump, Dana White, ke dewan direksi perusahaan.
Baca lebih lajut »

Pemimpin Israel jadi target hukum, DPR AS sahkan sanksi terhadap ICCPemimpin Israel jadi target hukum, DPR AS sahkan sanksi terhadap ICCDPR Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan produk legislasi yang akan memberikan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena lembaga ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 08:43:42