Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan Kemenkeu TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap konstruksi kerja sama Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan . Hal itu diungkap setelah ramainya pemberitaan soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.Menurut dia, PPATK itu tidak hanya menerbitkan laporan hasil analisis sendiri, tapi juga atas permintaan atau permohonan dari kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.
“Jadi dalam hal ini PPATK bisa pro aktif juga merespons dari aparat penegak hukum termasuk pajak dan bea cukai. IItu konstruksi hubungan PPATK dengan Kemenkeu,” tutur dia.Selanjutnya: Secara umum, PPATK mendapatkan laporan dari ...Secara umum, PPATK mendapatkan laporan dari berbagai pihak yang wajib lapor termasuk bea cukai menyangkut transaksi di pusat pembinaan profesi keuangan, pajak, dan juga dari lembaga swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 TSri Mulyani Indrawati membongkar isi surat PPATK yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak penjelasannya:
Baca lebih lajut »
Beda PPATK dan Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Kita Tetap KoordinasiSri Mulyani buka suara soal komunikasi mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun dengan PPATK dan Menkopolhukam Mahfud Md.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Bongkar 300 Surat PPATK, Ini Isinya!Sri Mulyani bocorkan isi surat PPATK terkait dengan transaksi Rp 349 Triliun
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniKomisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Apa yang akan dibahas?
Baca lebih lajut »