Sri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.
Semua ini bermula pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD saat itu mengungkapkan di publik terkait dengan transaksi ini. Namun, Sri Mulyani menuturkan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun.
"Menurut Pak Ivan ada surat yang dikirim, saya cek belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 Maret, dengan tertanggal 7 Maret," kata Sri Mulyani. Surat pertama dari PPATK ini tidak mencantumkan nominal apapun."Surat itu tidak ada angkanya...saya sendiri menerima surat-surat PPATK yang diterima sejak 2009 hingga 2023. Ini baru pertama kali PPATK mengirim sebuah kompilasi surat," ujarnya.Dia melihat surat-surat ini di luar pakem PPATK. Sampai dengan tanggal 9 Maret 2023, Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.
Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp 349 triliun."Ini pertama kali kami terima...daftar surat ada angkanya," katanya. Adapun, 300 surat terdiri dari 139 inquiry Kemenkeu, 61 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniKomisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Apa yang akan dibahas?
Baca lebih lajut »
DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuKetua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
Baca lebih lajut »
Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
Baca lebih lajut »
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Baca lebih lajut »
Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan kesiapannya menguji logika dengan DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun. - Halaman 1
Baca lebih lajut »