MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Boyamin Saiman berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Menko Polhukamkepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu .Mahfud enggan mengomentari lebih lanjut rencana MAKI melaporkan PPATK ke polisi. Mahfud kemudian bicara soal undangan DPR terhadap dirinya terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu.
Sebelumnya, Boyamin berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Pelaporan ini disebut Boyamin semata-mata untuk membela PPATK. "Akan melaporkan PPATK ke Polri dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR. Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atasBaca juga:Boyamin menyesalkan sikap anggota DPR yang seakan tak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun. Boyamin menilai DPR seolah sedang melakukan politisasi atas kinerja PPATK.
"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," ujar Boyamin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKIAnggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memperingatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »
MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi Buntut Rp 349 T, Ini Respons Mahfud MdMenko Polhukam Mahfud Md menanggapi santai perihal MAKI akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri terkait Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
MAKI Akan Lapor Polisi Buntut Rp 349 T, PPATK Tegaskan Prinsip AkuntabilitasMAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
Bocorkan Misteri Rp 349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan |Republika OnlinePenjelasan di depan DPR malah berpotensi melanggar aturan karena buka kerahasiaan.
Baca lebih lajut »
Bongkar Skandal Rp 349 Triliun, PPATK tak Khawatir Dilaporkan |Republika OnlinePPATK tak khawatir dilaporkan ke Bareskrim Polri karena bongkar skandal Rp349 triliun
Baca lebih lajut »
Nasib Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diungkap PPATKKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nasib transaksi janggal Rp 349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »