Sri Mulyani Indrawati membongkar isi surat PPATK yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak penjelasannya:
Heboh Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani Dipanggil Komisi XI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar isi surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan .
"Tanggal 9 kami menerima surat belum ada angkanya sehingga kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan. Baru pada 13 Maret Kepala PPATK menyampaikan surat yang kedua, ini formatnya hampir mirip yaitu seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat daftarnya itu dengan total transaksi Rp 349 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin .
"Yang benar-benar berhubungan dengan kami kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Bahkan Rp 22 triliun ini Rp 18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu. Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009-2023," beber Sri Mulyani.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani: Surat Pertama PPATK Tak Cantumkan Nilai Rp 349 TSri Mulyani mengungkapkan bahwa PPATK tidak memberikan nilai transaksi Rp 349 triliun dalam surat pertama ke Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Bongkar 300 Surat PPATK, Ini Isinya!Sri Mulyani bocorkan isi surat PPATK terkait dengan transaksi Rp 349 Triliun
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniKomisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Apa yang akan dibahas?
Baca lebih lajut »
Menkeu di DPR: Surat Rekap PPATK 2009-2023 soal Rp 349 T di Luar PakemMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bila surat dari PPATK mengenai transaksi Rp 349 triliun di luar pakem. Apa maksudnya?
Baca lebih lajut »
Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
Baca lebih lajut »