Trans-Jakarta Kembali Buka Empat Koridor Non BRT

Indonesia Berita Berita

Trans-Jakarta Kembali Buka Empat Koridor Non BRT
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 92%

Keempat rute tersebut adalah Rute 7A (Kampung Rambutan - Lebak Bulus), Rute 9D (Pasar Minggu - Tanah Abang), Rute D21 (Universitas Indonesia - Lebak Bulus), dan Rute 9E (Kebayoran - Grogol).

TRANS-JAKARTA kembali membuka empat rute non koridor dengan headway atau waktu interval kedatangan bus 20 menit. Menurut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo, kebijakan itu dilakukan untuk melayani warga yang kembali aktif berkegiatan dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

"Terutama apabila terjadi lonjakan pelanggan pada rute rute tertentu diluar perkiraan armada yang sudah disiapkan. Demikian pula dengan percepatan headway akan di evaluasi secara bertahap guna memastikan diterapkannya protokol kesehatan selama operasional," tandas Nadia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Lebak Berlakukan Denda Rp150 Ribu Warga Tak BermaskerBupati Lebak Berlakukan Denda Rp150 Ribu Warga Tak BermaskerBupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mulai menerapkan sanksi denda Rp150 ribu-Rp25 juta bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 bulan ini.
Baca lebih lajut »

Bupati Lebak: Kasus Corona Meningkat Lagi karena Masyarakat Masih Abai Pakai MaskerBupati Lebak: Kasus Corona Meningkat Lagi karena Masyarakat Masih Abai Pakai MaskerBupati perempuan pertama di Kabupaten Lebak itu khawatir akan terus terjadi peningkatan kasus dan menjauh dari harapan target zona hijau di Lebak.
Baca lebih lajut »

Denda hingga Rp 25 Juta Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di LebakDenda hingga Rp 25 Juta Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di LebakPelaku usaha, perkantoran dan masyarakat di Kabupaten Lebak yang tidak mengikuti protokol kesehatan akan dikenakan denda.
Baca lebih lajut »

IPC Tetap Layani Rute Pelayaran Internasional Meski 'Traffic' Turun, Ini AlasannyaIPC Tetap Layani Rute Pelayaran Internasional Meski 'Traffic' Turun, Ini AlasannyaLayanan direct call penting dipertahankan agar barang yang masuk atau keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok tidak perlu lagi transit di pelabuhan lain.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-06 05:20:59